BERAU, Pranala.co — Anggota DPRD Berau, Sakirman, memberikan apresiasi atas penerapan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile handheld oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai langkah tersebut sebagai terobosan minimal yang sesuai dengan kemajuan teknologi transportasi dewasa ini.
“Ini kemajuan yang bisa kita kembangkan perlahan,” ujar Sakirman, Selasa (17/3/2026).
Sakirman menyatakan penerapan ETLE mobile handheld merupakan langkah positif dalam meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat berlalu lintas di wilayah Kabupaten Berau.
“Ini positif untuk aktivitas lalu lintas di jalan raya,” katanya.
Ia menilai sistem ini mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas karena bekerja secara elektronik dan lebih transparan. Dengan perangkat tersebut, petugas dapat langsung merekam pelanggaran di lapangan tanpa harus melakukan penindakan secara manual seperti sebelumnya.
“Ini tentu menjadi langkah maju dalam penegakan hukum lalu lintas. Dengan sistem elektronik, masyarakat akan lebih berhati-hati dan tertib saat berkendara,” ujarnya.
Sakirman menambahkan kehadiran ETLE mobile juga dapat mendisiplinkan pengendara yang selama ini masih abai terhadap aturan. Terutama mereka yang tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman.
Anggota legislatif ini berharap penerapan sistem ini dapat mengurangi potensi gesekan di lapangan antara petugas dan pelanggar yang kerap berkelit dengan kesalahannya. Apalagi, seluruh bukti terekam secara digital dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Harapannya, ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” harap Anggota DPRD Berau, Sakirman. (ADS/DPRD BERAU)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















