BONTANG – Dalam upaya mempermudah akses masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu alias DPMPTSP Bontang telah memindahkan pelayanan perizinan umum ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Rawa Indah sejak Agustus 2024. Langkah ini diambil guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan warga dalam mengurus perizinan.
Menurut Sekretaris DPMPTSP Bontang, Vinson, pemindahan ini bertujuan untuk memisahkan pelayanan khusus dengan umum. Di Kantor DPM-PTSP, hanya melayani warga berkebutuhan khusus dan lanjut usia, sementara pelayanan perizinan umum terpusat di MPP Rawa Indah.
“Kami fokus memberikan perhatian khusus kepada warga yang membutuhkan, dan pelayanan umum lebih terstruktur di MPP,” kata Vinson, Senin (23/9/2024).
Dengan pemindahan layanan ke lantai empat Pasar Taman Rawa Indah, DPM-PTSP berharap bisa mengurai antrean yang kerap terjadi. Fasilitas modern dan lengkap di MPP Rawa Indah memungkinkan pelayanan lebih cepat dan nyaman.
Tidak hanya itu, DPMPTSP Bontang juga tengah mempersiapkan transformasi digital dalam sistem perizinan. Pelayanan perizinan berbasis aplikasi ponsel akan segera diluncurkan, sehingga warga bisa mengurus perizinan dari mana saja tanpa harus datang ke kantor.
“Nantinya, masyarakat cukup mengunggah berkas melalui aplikasi. Semuanya bisa dilakukan secara online,” jelas Vinson.
Meski masih dalam tahap pengembangan, sistem ini diharapkan bisa diterapkan dalam beberapa bulan ke depan. Saat ini, DPMPTSP masih menjalankan sistem manual dan semi-digital sebagai langkah transisi menuju digitalisasi penuh.
Kehadiran MPP Rawa Indah di lokasi yang strategis memberikan kemudahan bagi warga Bontang untuk mengurus perizinan dengan lebih cepat. Lokasi yang berada di pusat keramaian ini memungkinkan akses lebih mudah bagi masyarakat.
Selain itu, Vinson menambahkan bahwa penggunaan sistem digital akan mengurangi beban administratif dan meminimalisir kesalahan dalam pengajuan dokumen. Hal ini merupakan langkah inovatif untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional, cepat, dan transparan.
“Transformasi ini bukan hanya menyederhanakan proses, tapi juga memastikan akurasi dan transparansi di setiap tahap perizinan,” tambahnya.
Dengan berbagai perubahan ini, DPMPTSP Bontang berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan menjawab tantangan perkembangan teknologi di masa mendatang. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post