Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mengusulkan peninjauan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Usulan ini disampaikan menyusul keterbatasan lahan daratan yang dinilai tidak lagi memadai untuk menjawab kebutuhan pembangunan jangka panjang.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan kondisi geografis menjadi tantangan utama kota industri tersebut. Dari total wilayah Bontang, sekira 70,3 persen merupakan perairan, sedangkan daratan hanya sekira 29,7 persen.
“Luas daratan Bontang sangat kecil, sekitar 161 kilometer persegi atau kurang lebih 16 ribu hektare. Sementara sisanya lautan. Ke depan, jumlah penduduk terus bertambah dan pembangunan tidak akan berhenti,” ujar Agus Haris, Selasa (10/2/2026).
Dengan komposisi wilayah yang didominasi perairan, ruang ekspansi Kota Bontang menjadi sangat terbatas. Padahal, sebagai kota industri, kebutuhan lahan untuk permukiman, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, hingga ruang terbuka hijau terus meningkat.
Menurut Agus Haris, RTRW merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah. Di dalamnya diatur pembagian kawasan permukiman, industri, fasilitas umum, serta perlindungan lingkungan.
Tanpa penyesuaian yang relevan dengan perkembangan aktual, tata ruang yang tidak selaras berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari kepadatan permukiman, kemacetan, keterbatasan lahan sekolah dan rumah sakit, hingga berkurangnya ruang hijau.
“Revisi RTRW harus disusun dengan perspektif jangka panjang, bahkan 50 sampai 100 tahun ke depan. Perencanaan ruang tidak bisa lagi bersifat reaktif atau hanya menjawab kebutuhan sesaat,” tegasnya.
Agus Haris meminta Pemprov Kaltim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan ruang seluruh kabupaten dan kota. Untuk Bontang, ia menilai perlu ada langkah konkret berupa perluasan wilayah daratan sebagai solusi strategis.
“Saya meminta kebutuhan setiap daerah diperiksa ulang. Untuk Bontang, perlu ada perluasan wilayah. Itu solusi yang harus dipertimbangkan,” katanya.
Menurutnya, tanpa penyesuaian tata ruang yang komprehensif, Bontang berisiko menghadapi tekanan pembangunan yang semakin kompleks di masa mendatang. Kota ini membutuhkan ruang yang cukup untuk menampung pertumbuhan ekonomi, menyediakan hunian yang layak, membangun infrastruktur modern, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.
Pemkot Bontang berharap usulan revisi RTRW mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penetapan dan perubahan RTRW tingkat provinsi.
Agus Haris menegaskan, keputusan terkait tata ruang bukan sekadar persoalan administratif atau batas wilayah. Lebih dari itu, kebijakan tersebut menyangkut arah pembangunan Bontang dalam beberapa dekade mendatang.
“Keputusan yang diambil nantinya akan menentukan bagaimana Bontang tumbuh, apakah secara terencana dan berkelanjutan atau justru menghadapi tekanan ruang yang semakin berat,” pungkasnya. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















