SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) menggelar kegiatan pendampingan pengembangan ekosistem Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahap I di Hotel Ibis Samarinda, Senin (23/9/2024). Acara ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi pemerintah dalam rangka mempercepat implementasi pemerintahan digital di Kaltim.
Umar Affandhy, tenaga ahli dalam kegiatan ini, memaparkan pentingnya peta rencana SPBE sebagai landasan strategis untuk mencapai kinerja optimal di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Peta rencana ini menjadi panduan bagi OPD untuk menyesuaikan strategi dan kebijakan, sehingga dapat mendukung transformasi digital secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain itu, Irwansyah dari Bidang Aplikasi dan Teknologi Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim menambahkan bahwa peta rencana ini harus selaras dengan aset digital yang dimiliki.
“Keduanya merupakan elemen inti dalam perencanaan dan implementasi sistem pemerintahan digital yang efektif,” tegas Irwansyah.
5 Poin Penting Pengembangan SPBE di Kaltim
Dalam presentasinya, Irwansyah menguraikan lima poin utama yang menjadi fokus pengembangan SPBE di Kaltim. Kelima poin tersebut adalah:
- Kerja Terpadu: Semua OPD harus bekerja secara kolaboratif untuk mencapai tujuan bersama.
- Penyelarasan Strategi dan Teknologi: Perlu ada harmonisasi antara kebijakan digital dan teknologi yang diterapkan.
- Prioritas Layanan Digital: Pengutamaan penerapan layanan digital untuk mempermudah akses masyarakat.
- Interoperabilitas dan Integrasi Sistem: Kemampuan aplikasi untuk berinteraksi dan terintegrasi satu sama lain guna menciptakan sistem yang efisien.
- Evaluasi dan Pengembangan Berkelanjutan: Monitoring berkala diperlukan untuk memastikan sistem tetap relevan dan berkembang sesuai kebutuhan.
Irwansyah juga menekankan bahwa setiap aplikasi dan sistem harus terintegrasi dengan aman dan efisien. “Semua aplikasi dan sistem yang diterapkan harus terintegrasi, aman, dan efisien,” katanya.
Hubungan antara arsitektur SPBE dan peta rencana juga menjadi sorotan dalam diskusi ini. Menurut Irwansyah, arsitektur SPBE berperan sebagai panduan teknis yang mendukung pembangunan sistem digital yang terintegrasi, sedangkan peta rencana berfungsi sebagai roadmap strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
“Tanpa arsitektur yang jelas, peta rencana akan kehilangan arah teknis. Sebaliknya, tanpa peta rencana yang matang, arsitektur tidak akan bisa diterapkan secara efektif,” jelasnya.
Kegiatan pendampingan ini merupakan tahap awal dari beberapa tahapan yang direncanakan Diskominfo Kaltim. Tahap kedua dijadwalkan akan berlangsung Oktober mendatang, di mana dokumen pendukung dari tahap pertama ini akan dibagikan kepada instansi terkait, seperti Bappeda dan BPKAD.
“Harapannya, dengan adanya SPBE, kita dapat mencapai keterpaduan dan layanan digital sesuai dengan arahan Kemendagri,” tambah Irwansyah.
Sebagai mitra dari Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur diharapkan akan merasakan dampak positif dari percepatan transformasi digital yang digalakkan oleh pemerintah pusat.
“Kalimantan Timur sebagai mitra dari IKN juga berharap dapat merasakan dampak percepatan transformasi digital yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post