PRANALA.CO – Pemkot Bontang meneruskan program layanan internet gratis. Pada awal tahun ini Dinas Komunikasi dan Informatika menganggarkan untuk pembayaran layanan kepada pihak penyedia senilai Rp 7,3 miliar.
Kabid Penyelenggaraan E-Goverment Diskominfo Bontang, Yudhi Pancoro menerangkan nominal ini untuk pembayaran selama 12 bulan. Baik yang berada di fasilitas publik maupun area perkantoran di Kelurahan Bontang Lestari.
“Jadi ada juga pergantian provider terutama di Bontang Utara. Karena di wilayah itu banyak titiknya,” terangnya.
Selain itu juga ada penambahan kapasitas untuk di wilayah pesisir. Nominal tersebut pun termasuk layanan call center 112, layanan internet server data center, layanan internet corporate untuk perangkat daerah berkecepatan 100 mpbs.
“Untuk layanan WiFi gratis ada yang kecepatannya 50 atau 20 Mpbs,” sebutnya.
Adapun di wilayah pesisir kapasitas kecepatannya yaitu 100 Mpbs. Pun demikian dengan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Lokasi wifi gratis yang terpasang di fasilitas umum maupun taman berkecepatan 50 Mbps.
Program Bontang Bebas Kuota ini bertujuan untuk memberikan akses internet gratis kepada masyarakat, mendukung komunikasi, dan memberikan akses informasi yang merupakan hak dasar setiap warga Indonesia.
Ketentuan ini mengacu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F serta Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Program ini tersebar di 15 Kelurahan di Bontang,” urai dia.
Terdapat 721 titik WiFi gratis yang terpasang. Pada awal tahun ini juga Diskominfo akan menambah 71 titik baru. (*)

















Comments 1