BONTANG, Pranala.co – Bulan April 2026 menghadirkan sejumlah tanggal merah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat maupun merencanakan liburan. Meski hanya terdapat dua hari libur nasional tanpa cuti bersama, momen tersebut tetap membuka peluang libur panjang (long weekend) di awal bulan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri—yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi—April 2026 memiliki dua hari libur nasional.
Libur nasional pertama jatuh pada Jumat, 3 April 2026, untuk memperingati Wafatnya Yesus Kristus. Selanjutnya, Minggu, 5 April 2026, diperingati sebagai Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
Kedua tanggal tersebut berdekatan dengan akhir pekan, sehingga masyarakat dapat menikmati libur selama tiga hari berturut-turut, mulai Jumat hingga Minggu (3–5 April 2026).
Meski demikian, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada April 2026. Artinya, masyarakat perlu menyesuaikan rencana kegiatan atau perjalanan tanpa tambahan hari libur resmi di luar akhir pekan.
Daftar Tanggal Merah April 2026
Berikut daftar tanggal merah yang mencakup hari Minggu sepanjang April 2026:
- Minggu, 5 April 2026
- Minggu, 12 April 2026
- Minggu, 19 April 2026
- Minggu, 26 April 2026
Daftar Libur Nasional April 2026
- Jumat, 3 April 2026: Wafatnya Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional April 2026
Sejumlah hari besar juga diperingati sepanjang April, antara lain:
- 1 April: Hari Marketing Indonesia (Hamari) dan Hari Penyiaran Nasional
- 6 April: Hari Nelayan Nasional
- 9 April: Hari TNI Angkatan Udara
- 12 April: Hari Bawa Bekal Nasional
- 15 April: Hari Zeni TNI AD, Hari Dinas Sejarah Angkatan Darat, dan Hari Dharma Pertiwi
- 16 April: Hari Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
- 17 April: Hari Lahir PMII dan Hari Hemofilia Sedunia
- 18 April: Hari Peringatan Konferensi Asia-Afrika
- 19 April: Hari Pertahanan Sipil dan Hari Keris Nasional
- 20 April: Hari Konsumen Nasional
- 21 April: Hari Kartini dan Hari Bakti Hiu Kencana KRI Nanggala (402)
- 22 April: Hari Bumi
- 24 April: Hari Angkutan Nasional dan Hari Solidaritas Asia-Afrika
- 25 April: Hari Otonomi Daerah
- 26 April: Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional
- 27 April: Hari Bhakti Pemasyarakatan
- 28 April: Hari Puisi Nasional
- 29 April: Hari Posyandu Nasional
Dengan adanya long weekend di awal April, masyarakat dapat memanfaatkan waktu untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, maupun mengikuti kegiatan keagamaan.
Di sisi lain, berbagai hari besar yang diperingati sepanjang bulan ini juga menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai sosial, budaya, dan kebangsaan. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















