pranala.co – Produk ponsel keluaran Apple, yaitu iPhone, saat ini semakin populer di pasaran. Sayangnya, banyak produk yang beredar adalah produk tidak resmi dan dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang tidak terdaftar di bank data pemerintah.
Produk iPhone tanpa IMEI yang beredar di pasaran biasanya datang dari pasar gelap atau black market (BM). Tanpa adanya nomor IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), akan ada pembatasan akses dan jaringan seluler.
Produk ilegal tanpa IMEI ini biasanya dijual dengan harga sangat murah yang tentu sangat menggiurkan. Tapi, perlu diingat bahwa kelegalan tetap jadi yang utama.
Jika Anda tertarik untuk membeli produk iPhone dari luar distributor resminya, atau sudah membelinya dan ragu soal status IMEI yang ada, berikut adalah cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak yang paling sederhana.
Cek IMEI iPhone Lewat Pengaturan
1. Buka menu Pengaturan (Settings) > pilih Umum (General), lalu klik Mengenai (About)
2. Gulirkan layar hingga batas terbawah. Nomor IMEI akan tersedia di kolom ‘SIM Fisik (Physical SIM)’. Nomor IMEI terdiri dari 15 digit angka.
3. Sentuh dan tahan nomor lalu salin (copy) dan tempel (paste) di situs imei.kemenperin.go.id.
4. Jika iPhone Anda adalah produk resmi dan terdaftar, maka akan muncul keterangan ‘IMEI terdaftar di database Kemenperin.’
Cek IMEI iPhone Lewat Tempat Kartu SIM (SIM Tray)
Cek IMEI iPhone juga bisa dilakukan dengan melihat tempat kartu SIM. Cukup ambil SIM Ejector, dan lihat nomor yang tertera pada tempat SIM.
Masukkan 15 digit angka yang tertera di SIM Tray ke situs imei.kemenperin.go.id. Jika iPhone Anda adalah produk resmi dan terdaftar, maka akan muncul keterangan ‘IMEI terdaftar di database Kemenperin.’
Cara ini bisa digunakan oleh Anda pengguna iPhone 13 Series, iPhone 12 Series, iPhone 11 Series, iPhone 11 Series, iPhone X Series, iPhone 8 Series, iPhone 7 Series, iPhone 6 Series, iPhone SE (Gen 3), dan iPhone SE (Gen 2).
Itu tadi dua cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak yang paling sederhana. Jadi, selalu pastikan legalitas produk iPhone yang Anda beli di pasaran. (*)
Discussion about this post