SANGATTA, Pranala.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mencatat capaian kinerja pembangunan daerah yang tergolong sangat tinggi sepanjang 2025. Hal ini terungkap dalam penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Kutim, Senin (30/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri puluhan anggota dewan. Dalam penyampaiannya, Ardiansyah didampingi Wakil Bupati Mahyunadi.
Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa capaian pelaksanaan lima misi utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menunjukkan hasil yang positif. Secara agregat, indeks capaian kinerja pemerintah daerah mencapai 91,74 persen, masuk dalam kategori sangat tinggi.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak,” ujarnya.
Sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren peningkatan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kutim naik dari 75,90 pada 2024 menjadi 76,48 pada 2025. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan standar hidup masyarakat.
Di sisi lain, sektor pertanian dan perkebunan juga menunjukkan kontribusi yang semakin signifikan terhadap perekonomian daerah. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat dari 8,80 persen pada 2024 menjadi 10,96 persen pada 2025.
Kenaikan tersebut menandakan semakin besarnya peran sektor berbasis sumber daya alam terbarukan dalam menopang ekonomi daerah.
Peningkatan juga terlihat pada kualitas pelayanan publik. Indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah daerah naik dari 81,41 poin pada 2024 menjadi 85,82 poin pada 2025.
Selain itu, indikator kualitas lingkungan hidup juga mengalami perbaikan. Nilai indeks kualitas lingkungan meningkat dari 75,85 poin menjadi 80,85 poin dalam periode yang sama.
Meski capaian kinerja tergolong tinggi, Ardiansyah mengakui masih terdapat tantangan dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tercermin dari meningkatnya indeks gini ratio dari 0,283 pada 2024 menjadi 0,305 pada 2025.
Kenaikan tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan distribusi pendapatan yang perlu menjadi perhatian ke depan.
Dalam aspek penataan wilayah, Pemkab Kutim mencatat kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah mencapai 100 persen. Pencapaian ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tertib ruang dan memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
Ardiansyah menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD, sekaligus bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
“LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Ini juga wujud komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia menambahkan, capaian pembangunan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan di Kutai Timur.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi ruang evaluasi bagi DPRD dalam menelaah kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran terakhir.
Melalui mekanisme ini, berbagai capaian, kendala, serta arah kebijakan pembangunan dibahas bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
“Ke depan, kami akan terus mendorong pembangunan yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga merata dan berkelanjutan,” pungkas Ardiansyah. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















