• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Buntut Kasus Korupsi Bimtek Dishub, Pemkot Bontang Batasi Perjalanan Dinas

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Januari 2026 | 13:21
Reading Time: 2 mins read
0
Buntut Kasus Korupsi Bimtek Dishub, Pemkot Bontang Batasi Perjalanan Dinas Tren Positif Perlindungan Perempuan di Bontang, Dari 117 Kasus Turun jadi 47

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Foto Fahrul Razi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas bimbingan teknis (bimtek) di Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang menjadi alarm keras bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang pun menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan sekaligus membenahi tata kelola program.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, penanganan perkara tersebut harus dipandang sebagai bagian dari mekanisme negara hukum.

PILIHAN REDAKSI

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33
Tumpukan Uang Rp214 Miliar dan Barang Mewah dari Kasus Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kaltim Kejati Kaltim Sita Uang Rp214 Miliar hingga Mobil Mewah dari Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PT JMB

Tumpukan Uang Rp214 Miliar dan Barang Mewah dari Kasus Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kaltim

26 Maret 2026 | 18:43

“Kita menghargai proses hukum, karena negara kita adalah negara hukum,” ujar Neni kepada wartawan, Jumat (30/1/2026), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota.

Neni menekankan, kasus ini tidak hanya menjadi pelajaran bagi ASN di Dishub, tetapi juga bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bontang. Ia mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum, terutama dalam mengelola anggaran publik.

“Seluruh ASN harus bekerja secara profesional dan hati-hati. Pengawasan itu sebenarnya tidak pernah berhenti, baik dari saya maupun Inspektorat,” tegasnya.

Meski sistem pengawasan telah berjalan, ia mengakui kelalaian dan kurangnya kehati-hatian masih dapat membuka celah terjadinya penyimpangan. Karena itu, Pemkot Bontang berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah program, termasuk memangkas kegiatan bimtek.

Bimtek Tak Lagi Rutin

Ke depan, kegiatan bimtek tidak lagi digelar sebagai agenda rutin. Program tersebut hanya akan dilaksanakan jika benar-benar mendesak dan memberikan dampak langsung pada pelayanan masyarakat.

“Sekarang program bimtek sudah kita kurangi jauh sekali. Kecuali yang memang betul-betul urgen, seperti di DKUMPP yang masih membutuhkan, atau DKP3 untuk pelatihan nelayan. Selebihnya sudah sangat dibatasi,” jelas Neni.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Bontang juga terus mengoptimalkan kerja sama dengan Kejaksaan melalui nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program.

“Pendampingan tetap kita minta. Saling mengingatkan itu penting, Inspektorat selalu mengingatkan, saya juga,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menetapkan dua ASN eselon III dan IV Dishub sebagai tersangka dan langsung menahan keduanya. Mereka diduga terlibat dalam praktik mark-up anggaran perjalanan dinas bimtek pada 2024–2025.

Dari 13 kegiatan bimtek dengan total anggaran perjalanan dinas sekitar Rp2,5 miliar, penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai kurang lebih Rp578 juta. Hingga kini, baru sekitar Rp30 juta yang telah dikembalikan.

Penyidik juga menemukan dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ). Dua tersangka berinisial J dan RW diduga merekayasa laporan perjalanan dinas, sementara seorang pihak lain berinisial E disinyalir membantu menyiapkan dokumen pendukung.

Salah satu modus yang terungkap adalah rekayasa bukti transportasi. Peserta bimtek diketahui berangkat dari Bontang ke Balikpapan menggunakan bus, namun dalam SPJ justru dicantumkan nota dari biro perjalanan.

Tak hanya itu, nama pegawai yang tidak mengikuti kegiatan juga diduga dimasukkan dalam laporan sebagai dasar pencairan anggaran.

Kejari Bontang memastikan penyidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana serta membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain. (FR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BimtekKorupsi
Previous Post

Usai Tumbangkan Barito, Persiba Balikpapan Incar Kemenangan atas Deltras

Next Post

Musrenbang Bontang Baru Digelar, 84 Usulan Warga Siap Masuk RKPD

BACA JUGA

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

31 Maret 2026 | 00:43
27 Bintara Remaja Polres Bontang Jalani Pembinaan Tradisi

27 Bintara Remaja Polres Bontang Jalani Pembinaan Tradisi

30 Maret 2026 | 23:19
UMKM dan Pariwisata jadi Motor Penguatan Ekonomi Lokal Bontang

UMKM dan Pariwisata jadi Motor Penguatan Ekonomi Lokal Bontang

30 Maret 2026 | 22:01
IPM Bontang Tembus 83,04, Kemiskinan Turun

IPM Bontang Tembus 83,04, Kemiskinan Turun

30 Maret 2026 | 21:26
Ekonomi Bontang Tumbuh 3,21 Persen, Realisasi APBD 98,47 Persen

Ekonomi Bontang Tumbuh 3,21 Persen, Realisasi APBD 98,47 Persen

30 Maret 2026 | 20:48
Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Next Post
Musrenbang Bontang Baru Digelar, 84 Usulan Warga Siap Masuk RKPD

Musrenbang Bontang Baru Digelar, 84 Usulan Warga Siap Masuk RKPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

31 Maret 2026 | 00:43
Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33
Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

30 Maret 2026 | 23:43
Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026 | 23:32

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved