Pranala.co, BALIKPAPAN — Seorang pria berinisial S (49) membuat heboh parkiran salah satu hotel di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan. Awalnya dikira hanya keributan biasa, namun setelah diperiksa polisi, pria tersebut ternyata menyimpan sabu di dalam mobil yang diparkir di lokasi kejadian.
Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Safaruddin mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui Hotline Call Center 110 pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Laporan itu menyebut adanya seorang pria yang membuat onar di area parkir hotel.
“Tim 110 langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pihak keamanan hotel. Ternyata benar, di sana ada seorang pria yang membuat keributan,” jelas Safaruddin, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, saat hendak diamankan, pria tersebut justru melakukan perlawanan terhadap petugas. Setelah berhasil ditenangkan dan diperiksa, identitasnya diketahui berinisial S.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan serta memeriksa mobil Suzuki Baleno warna putih dengan nomor polisi DN 1030 IW yang dibawa S.
Dari hasil penggeledahan, kata Safaruddin, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,30 gram yang disimpan di dalam kotak rokok bekas di dashboard mobil.
“Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membeli sabu tersebut di Kota Samarinda dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp150 ribu secara tunai.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Balikpapan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Safaruddin juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui Hotline 110 atau kanal pelaporan kepolisian terdekat.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika di Balikpapan. Jangan ragu melapor jika melihat hal yang mencurigakan. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















