Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus penyerahan 7.216 Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terutang (SPPDT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per kelurahan di wilayah Kecamatan Bontang Barat. Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Barat, Rabu (11/2/2026) siang.
Rakor tersebut dibuka Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dasuki yang mewakili Wali Kota Bontang. Dalam sambutannya, Dasuki menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu komponen penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“PBB adalah salah satu sumber PAD yang sangat penting. Pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dasuki menyampaikan bahwa Pemkot Bontang terus melakukan pembaruan dalam sistem pembayaran pajak melalui kolaborasi dengan Bank Kaltimtara.
Salah satu wujudnya adalah keberhasilan digitalisasi pembayaran pajak sebagai bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan 7.216 SPPDT PBB ini dimaksudkan sebagai penyampaian informasi resmi terkait piutang PBB kepada masyarakat melalui kelurahan dan seluruh Rukun Tetangga (RT). Langkah tersebut menjadi salah satu upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dengan dukungan data yang akurat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Natalia Trisnawati, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakor ini menjadi momentum penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, hingga RT dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2.
Secara simbolis, penyerahan SPPDT dilakukan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Dasuki bersama Kepala Bapenda Natalia Trisnawati kepada perwakilan lurah se-Kecamatan Bontang Barat. Prosesi tersebut turut ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak.
Usai penyerahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mekanisme pembayaran pajak non tunai oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Operasional Bapenda, Gunawan Wahyu Hidayat. Informasi tersebut selanjutnya akan diteruskan oleh para RT kepada warga di lingkungan masing-masing.
Dengan sistem ini, warga diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi dan melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah. (RIL/PPID)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















