Pranala.co, SAMARINDA — Arus belanja negara terus mengalir deras ke Kalimantan Timur (Kaltim). Sepanjang Januari hingga Desember 2025, belanja pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga di provinsi ini mencapai Rp63,4 triliun, atau setara 95,77 persen dari total pagu anggaran. Porsi terbesar diarahkan untuk menopang pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Timur, Edih Mulyadi, menyebut realisasi belanja tersebut didominasi oleh belanja modal yang mencapai Rp16,04 triliun. Dana itu digunakan untuk menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur strategis di kawasan IKN.
“Realisasi belanja modal terutama untuk penyelesaian proyek-proyek infrastruktur penting di IKN,” ujar Edih di Samarinda, Selasa.
Belanja negara lainnya juga terserap cukup signifikan. Belanja pegawai tercatat terealisasi sebesar Rp3,86 triliun, belanja barang Rp3,3 triliun, sementara bantuan sosial mencapai Rp10,74 miliar.
Sejumlah proyek vital di IKN menjadi fokus pengerjaan sepanjang 2025. Di antaranya pembangunan Istana Wakil Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), infrastruktur dasar, serta berbagai bangunan penunjang seperti masjid, sekolah, dan pasar.
Tak hanya itu, pembangunan gedung yudikatif dan legislatif juga mulai dikerjakan melalui skema tahun jamak untuk periode 2025 hingga 2027. Pemerintah pusat turut membangun jalan penghubung seluruh kawasan KIPP Segmen 1A, 1B, dan 1C, termasuk akses menuju jalan tol utama.
Proyek-proyek tersebut menjadi fondasi penting bagi percepatan operasional IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Dari sisi pendapatan, Edih memaparkan bahwa realisasi pendapatan negara di Kalimantan Timur hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp25,25 triliun. Sementara itu, total belanja negara mencapai Rp63,4 triliun.
Penerimaan pajak dalam negeri menjadi tulang punggung pendapatan dengan nilai Rp19,5 triliun. Sejumlah jenis pajak menunjukkan kinerja optimal, antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, PPh Pasal 29, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor.
Selain pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga memberikan kontribusi signifikan. Realisasi PNBP di Kalimantan Timur mencapai Rp2,96 triliun. Angka tersebut didominasi oleh PNBP lainnya sebesar Rp2,26 triliun, terutama berasal dari pendapatan jasa layanan kepelabuhanan.
Sementara itu, tujuh Badan Layanan Umum (BLU) di Kalimantan Timur mencatatkan pendapatan sebesar Rp698,57 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari jasa pelayanan pendidikan.
Untuk Transfer ke Daerah (TKD), realisasi hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp40,2 triliun, atau 95,05 persen dari pagu Rp42,30 triliun. Penyaluran tersebut didominasi oleh Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp30,74 triliun.
Selain DBH, pemerintah pusat juga menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,18 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Rp2,41 triliun, serta DAK Fisik sebesar Rp148,78 miliar. Dana Insentif Daerah (DID) tercatat Rp59,48 miliar, sementara Dana Desa mencapai Rp657,67 miliar.
“Penyaluran TKD ini menjadi instrumen penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” kata Edih. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















