BONTANG – Bea Cukai Bontang melaksanakan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan yang dilakukan dari Agustus 2023 hingga Agustus 2024. Acara ini berlangsung Kamis (26/9/2024) di Jalan Pelabuhan No. 1 Tanjung Laut Indah, Kota Bontang, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Bea Cukai Bontang, Tri Hariono Sigit, serta perwakilan dari TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya.
Tri Hariono Sigit menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas, serta upaya untuk menjaga perekonomian negara. “Barang-barang ini tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Barang-barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 125.220 batang rokok dan 287,52 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Berdasarkan perhitungan, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp201.541.568, dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp151.304.985.
Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bontang atas nama Menteri Keuangan melalui surat No. S-13/MK.6/KNL.1304/2024 tertanggal 18 September 2024.
“Ini adalah langkah tegas kami untuk terus memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara. Kami berkomitmen untuk berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk Kesbangpol, dalam memerangi peredaran barang ilegal,” tambah Tri Hariono.
Tidak hanya rokok, Bea Cukai juga menyita ratusan botol minuman keras ilegal yang didapat dari berbagai lokasi, termasuk penyelundupan melalui perusahaan ekspedisi. Salah satu penyitaan terbesar adalah 80 botol miras ilegal yang dikirim melalui jalur ekspedisi.
Dengan adanya pemusnahan ini, Bea Cukai berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi ketentuan perpajakan dan kepabeanan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga perekonomian yang sehat dan berkelanjutan,” tutup Tri Hariono. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post