BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Bontang dan Pemkot telah menyepakati dan menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III yang berlangsung, Senin, 29 Juli 2024, dengan nilai anggaran sebesar Rp3,3 triliun.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan didampingi Wali Kota Basri Rase, Wakil Wali Kota Najirah, Wakil Ketua II DPRD Junaidi, serta anggota dewan lainnya dan Sekretaris Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyebutkan bahwa dokumen rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD.
“Dokumen ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah kota dan DPRD, yang mencerminkan berbagai pertimbangan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Proses penyusunan dan penandatanganan KUA-PPAS ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kedua regulasi ini mengharuskan Kepala Daerah untuk menyusun Rancangan KUA-PPAS sebagai dasar perencanaan anggaran.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan setelah melalui tahapan pembahasan yang intensif antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Bontang.
Tahapan ini memastikan bahwa anggaran yang disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bontang.
“Di rancangan itu sudah terwakili dari berbagai pertimbangan dan aspirasi masyarakat,” lanjut Andi Faizal.
Penandatanganan ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Bontang terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Diharapkan, anggaran sebesar Rp3,3 triliun ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bontang.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 ini, diharapkan pembangunan Kota Bontang dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi harapan masyarakat. (*)
Discussion about this post