pranala.co – Sebanyak 8.630 orang narapidana di Kalimantan Timur mendapatkan remisi umum. 121 orang diantaranya langsung bebas. Remisi ini dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun.
Gubernur Kaltim, Isran Noor didampingi Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltimtara Sofyan, menyerahkan secara simbolis surat remisi umum tersebut di Lapas Kelas IIA Samarinda, Selasa (16/8/2022).
Gubernur Isran Noor berujar remisi yang diberikan adalah bagian dari hak warga binaan yang harus dihormati, dan pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak terhadap warga binaan, tetapi bentuk apreasiasi negara terhadap warga binaan, karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Isran melanjutkan, bagi narapidana yang mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT Kemerdekaan tahun ini, pantas bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, mendapatkan pemotongan masa tahanan.
“Teruslah perbaiki perilaku dan selalu taat hukum,” pesan Isran Noor.
Bagi warga binaan memang langsung bebas setelah menerima remisi hari ini, lanjut Isran dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan menjalani hidup di masyarakat.
Gubernur berharap warga binaan yang mendapat remisi menjadi insan taat hukum dan berbudi luhur, bermakna dan berguna dalam hidup dan kehidupan, ketika kembali berkumpul dengan keluarga.
“Kita bersyukur dalam peringatan HUT tahun ini, kembali diberikan remisi atau pengurangan masa tahanan bagi warga binaan. Semoga yang menerima semakin baik memperbaiki prilakuknya dan menjalani kehidupan normal dengan baik, serta kembali ke masyarakat dan keluarganya,” ujar Isran Noor.
Sementara, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly, dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Isran Noor, mengingatkan untuk menjadikan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja.
Selain itu, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja khususnya di masa pandemi ini dengan memaksimalkan inovasi berbasis teknologi informasi.
Terutama dalam memberikan pelayanan terkait pemasyarakatan serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Kepada seluruh petugas jajaran Pemasyarakatan, saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan. Ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian,” pesannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya klik link https://t.me/pranaladotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Discussion about this post