Pranala.co, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menggulirkan Program Pendidikan Gratis (Gratispol). Sebuah langkah konkret yang membuka akses kuliah bagi ribuan anak muda Kaltim.
Pemprov Kaltim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Senin (16/6/2025). Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni.
“Inilah wujud nyata komitmen Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. Kami ingin seluruh anak Kaltim bisa kuliah tanpa terkendala biaya,” kata Sri Wahyuni.
Meski pendidikan tinggi bukan kewenangan langsung pemerintah daerah, Pemprov Kaltim tetap mengambil langkah inisiatif. Program ini dirancang untuk mencetak Generasi Emas Kaltim dan memperkuat daya saing daerah.
Tahap awal, program ini menyasar mahasiswa baru angkatan 2025/2026. Sementara mahasiswa aktif semester 2 hingga 8 akan menyusul pada tahun anggaran 2026.
“APBD 2025 sudah disahkan saat Gubernur dilantik. Jadi, anggaran mahasiswa aktif akan kami alokasikan di APBD 2026,” jelas Sri.
Langkah ini ditempuh dengan perhitungan matang. Regulasi program disusun sesuai mekanisme pemerintahan. Setelah Peraturan Gubernur (Pergub) disetujui Kemendagri, kini tinggal menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) untuk implementasi di lapangan.
Berikut daftar kampus yang sudah menandatangani PKS dan jumlah mahasiswa penerima manfaat:
- Universitas Mulawarman (Unmul) – 7.714 mahasiswa
- UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) – 2.225 mahasiswa
- Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) – 2.122 mahasiswa
- Politeknik Kesehatan Kemenkes Kaltim (Poltekkes) – 997 mahasiswa
- Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani) – 465 mahasiswa
- Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) – 1.020 mahasiswa
- Institut Teknologi Kalimantan (ITK) – 2.280 mahasiswa
Total: 16.823 mahasiswa baru akan mendapat pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Pemprov Kaltim.
Namun, jika UKT mahasiswa melebihi batas bantuan (misalnya Rp 7,5 juta), maka sisanya ditanggung mahasiswa. Dasmiah, Kepala Biro Kesra Kaltim, memastikan sekitar 1.000 mahasiswa Unmul yang sudah terlanjur membayar akan mendapatkan refund.
Program ini hanya butuh waktu tiga bulan dari pelantikan Gubernur hingga penandatanganan PKS. Sebuah langkah cepat yang menuai apresiasi publik.
“Prosesnya sejak Februari. Hanya tiga bulan dan PKS sudah diteken. Ini bukti keseriusan Pemprov,” ujar Dasmiah.
Sebelumnya, pada Launching Gratispol 21 April lalu, sebanyak 53 kampus negeri dan swasta menandatangani MoU. Namun, baru 7 PTN yang siap melanjutkan ke PKS karena sudah melengkapi data mahasiswa.
[DIAS/RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















bagaimana cara mendaftar?