Pranala.co, SANGATTA — Program Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini telah rampung secara administrasi. Namun, satu tantangan besar masih membayangi: keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyampaikan bahwa semua proses legalitas koperasi di daerahnya telah selesai 100 persen. Baik pembentukan pengurus hingga dokumen-dokumen resmi.
“Koperasi Merah Putih sudah clear secara administratif. Tinggal menunggu sinergi kebijakan dari pusat,” ujarnya saat ditemui di Sangatta, Kamis (17/7/2025).
Total ada 141 KMP di Kutai Timur yang siap digerakkan untuk memperkuat roda ekonomi desa. Pemkab berharap para pengurus koperasi bisa menjalankan amanahnya secara profesional.
“Kami ingin para pengurus benar-benar bisa bekerja, bukan hanya nama di atas kertas,” tegas Mahyunadi.
Namun, menurutnya, keberhasilan KMP sangat tergantung pada kapasitas pengelola. Untuk itulah pemerintah daerah mulai fokus ke tahap pembekalan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memberikan pelatihan kepada para pengurus KMP. Tujuannya agar mereka bisa menyusun proposal bisnis dan mengelola koperasi secara berkelanjutan.
Sayangnya, pelatihan ini masih terganjal kebijakan efisiensi anggaran.
“Salah satu dampak efisiensi anggaran adalah bimtek-bimtek dikurangi. Padahal SDM adalah kunci,” jelas Trisno.
Pihaknya kini tengah mencari skema alternatif agar koperasi bisa langsung bergerak. Tidak hanya sekadar terbentuk di atas kertas.
“Kita cari cara supaya mereka langsung bisa kerja dan membawa manfaat nyata bagi kampungnya,” tambah Trisno.
Sebagai informasi, Kutai Timur terpilih sebagai salah satu dari 103 titik peluncuran nasional Koperasi Merah Putih. Acara peresmian program ini akan digelar serentak pada 21 Juli 2025 mendatang.
Program ini diharapkan bisa menjadi motor baru ekonomi desa yang berbasis gotong royong dan profesionalisme.
















