Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan mempresentasikan usulan penetapan 11 desa persiapan menjadi desa definitif kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Agenda verifikasi akhir ini dijadwalkan berlangsung 10–12 Maret 2026 di Jakarta.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kutim, Trisno, mengatakan sebelas wilayah yang diusulkan tersebut telah berstatus desa persiapan sejak 2017. Status tersebut kini memasuki tahap penilaian di tingkat pusat.
“Sebelas desa persiapan di beberapa kecamatan itu sebenarnya sudah berstatus desa persiapan sejak tahun 2017,” ujar Trisno, Minggu (8/3/2026).
Kesebelas desa yang diusulkan menjadi desa definitif meliputi Sekurau Atas, Tepian Budaya, Tepian Raya, Tepian Madani, Jabdan, Parianum, Kelinjau Tengah, Miau Baru Utara, Pinang Raya, Kerayaan Bilas, dan Bukit Pandan Jaya.
Menurut Trisno, proses pemenuhan persyaratan administrasi dipercepat sejak 2021. Pada 2022, dokumen usulan dinyatakan lengkap dan telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur serta DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pada 2022 dokumen usulan sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, serta telah diparipurnakan oleh DPRD dan dipresentasikan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPDes) Kaltim,” jelasnya.
Usulan tersebut juga telah diajukan ke Kemendagri pada tahun sama. Namun, jadwal verifikasi baru dapat dilakukan pada tahun ini.
“Sejak 2022 sudah kita usulkan ke Kemendagri untuk diverifikasi, namun penjadwalan baru dapat dilakukan tahun ini,” katanya.
Trisno menjelaskan verifikasi yang dilakukan Kemendagri merupakan tahap final dalam proses pembentukan desa definitif. Hasil verifikasi akan menentukan kelayakan pemekaran sebelas desa tersebut.
Dia mengatakan materi yang akan disampaikan meliputi pemenuhan syarat dasar pembentukan desa, urgensi pemekaran, potensi kewilayahan, serta potensi ekonomi desa.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memberikan dua jaminan utama, yakni kesiapan penganggaran untuk pembentukan desa serta jaminan bahwa pemekaran akan meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Sebelumnya, tim Kemendagri juga telah melakukan peninjauan lapangan ke sebelas desa persiapan tersebut pada 2024,” pungkasnya. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 1