Pranala.co, TENGGARONG – Seorang pria berinisial AE (35), warga Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan terkait dugaan peredaran sabu dan obat keras jenis Dobel L.
Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat 9 Februari 2026 mengenai dugaan transaksi obat keras jenis Dobel L yang kerap terjadi di kawasan Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.
Setelah beberapa hari melakukan observasi, petugas memperoleh ciri-ciri tersangka dan kendaraan yang digunakan. Pada Kamis (12/2/2026) sekira pukul 20.50 Wita, tim mendapati sebuah mobil Daihatsu Xenia warna biru metalik bernomor polisi KT 1371 BS berhenti di pinggir Jalan Gunung Kombeng.
Petugas kemudian mengamankan AE. Dari hasil penggeledahan badan dan kendaraan, ditemukan: Satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram di saku celana tersangka.
Selain itu, 1.140 butir obat keras Dobel L tersebar di beberapa lokasi, termasuk kotak makanan, dompet, dan kediaman tersangka di Jalan Gunung Triyu 1, Kelurahan Loa Ipuh.
Barang bukti lain seperti pipet kaca, sedotan plastik, sendok takar dari sedotan, kantong plastik hitam, satu unit handphone, serta kendaraan roda empat yang digunakan tersangka.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.
AE dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
AKP Yohanes menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kutai Kartanegara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi bersama masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















