PRANALA.CO, Bontang – Polres Bontang menegaskan bahwa kabar mengenai agenda pengobatan alternatif Ida Dayak yang diklaim akan berlangsung pada 25-26 Januari 2025 di Jalan Pattimura No. 112, Kelurahan Api-Api, adalah tidak benar alias hoaks.
Kepastian ini disampaikan langsung Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasi Humas Iptu Dani, Selasa (21/1/2024). Menurutnya, hingga saat ini tidak ada permohonan izin keramaian terkait kegiatan tersebut.
“Di bagian pelayanan kami tidak menerima permohonan izin keramaian terkait kegiatan itu. Jadi, informasi yang beredar tidak benar,” kata Iptu Dani.
Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam informasi tersebut. Namun, hasilnya nihil. Alamat di Jalan Pattimura No. 112 dinyatakan tidak jelas, dan tidak ditemukan tanda-tanda persiapan untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Jalan Pattimura juga dinilai tidak representatif untuk acara besar seperti itu. Kami tidak melihat adanya kesiapan tempat maupun tanda-tanda kegiatan yang akan berlangsung di sana,” tambahnya.
Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum diverifikasi, terutama jika berpotensi menimbulkan kerugian atau menjadi modus penipuan. Berdasarkan informasi yang beredar, disebutkan bahwa masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan layanan pengobatan.
“Masyarakat harus berhati-hati. Jangan sampai menjadi korban penipuan akibat informasi yang tidak benar seperti ini,” tegas Iptu Dani.
Polres Bontang juga meminta warga untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang tersebar di media sosial atau platform lainnya. Warga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan atau informasi yang tidak jelas sumbernya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Bontang berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap berita-berita yang belum tentu benar. Kepolisian juga terus melakukan pemantauan guna memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan informasi palsu tersebut untuk melakukan tindakan merugikan masyarakat.
“Verifikasi informasi adalah langkah penting sebelum mempercayai kabar apa pun. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tutup Iptu Dani. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post