Pranala.co, BALIKPAPAN — Di balik geliat pembangunan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN), muncul sisi kelam yang mulai menyita perhatian. Sejumlah penginapan di sekitar kawasan IKN diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) pun turun tangan. Langkah pengawasan ketat mulai diberlakukan demi menjaga nama baik dan citra kawasan strategis nasional tersebut.
“Kami tidak ingin ada aktivitas yang mencoreng nama IKN. Pengawasan kami lakukan secara berkala,” tegas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (10/7/2025).
Yuliyanto membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi di beberapa penginapan sekitar IKN. Setelah ditindaklanjuti, petugas menemukan indikasi kuat bahwa kamar-kamar tertentu memang digunakan untuk praktik tersebut.
“Ada beberapa penginapan yang kami curigai. Saat diselidiki, indikasinya memang mengarah ke sana,” ungkapnya.
Meski begitu, belum ada proses hukum yang dijalankan. Sebab, saat dilakukan penggerebekan, tak satu pun pelaku yang tertangkap basah sedang melakukan tindakan pidana.
“Kami belum bisa melakukan penindakan karena tidak ada yang tertangkap tangan,” jelas Yuliyanto.
Polda Kaltim memastikan pengawasan tak berhenti di situ. Kegiatan pemantauan akan terus dilakukan secara rutin dan intensif. Langkah ini penting untuk mencegah praktik serupa menyebar luas dan merusak citra kawasan.
“Kami akan terus pantau agar aktivitas seperti ini bisa ditekan. Citra IKN harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Pengawasan ini, lanjut Yuliyanto, akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah daerah, TNI, hingga tokoh masyarakat akan diajak berkolaborasi memberantas penyakit sosial tersebut.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Harus bersama-sama. Ini bukan cuma tugas polisi, tapi tanggung jawab semua pihak,” tandasnya.
Menjaga Marwah IKN
Sebagai proyek strategis nasional, IKN diharapkan menjadi simbol kemajuan dan peradaban Indonesia ke depan. Karena itu, segala bentuk aktivitas negatif yang berpotensi merusak nama baik kawasan ini harus dicegah sejak dini.
Polda Kaltim mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti.
“Butuh kepedulian bersama untuk menjaga IKN tetap bersih dari penyakit sosial,” tutup Yuliyanto.

















