pranala.co – Dua warga Pasar Segiri, Samarinda diciduk jajaran Sat Reskrim Polsek Marangkayu dibantu Jatanras Polda Kaltim dan Jatanras Polresta Samarinda. Keduanya ketahuan mencuri warung rokok, tabung gas melon alias ukuran 3 kilogram dan gawai, Minggu (29/5/2022) sore.
Kedua pria berinisial S (47) dan M (43) diamankan di dua lokasi berbeda. M diamankan di Bundaran Pasar Segiri, Samarinda dan S di jembatan perniagan Pasar Segiri, Samarinda di hari yang sama.
Mereka diduga mencuri warung milik Sumiyem di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, 5 April 2022 pukul 03.00 WITA dini hari.
Kecurigaan Sumiyem bermula saat melihat lampu teras dalam mati. Pintu warung terbuka. Dia pun mengecek warungnya yang sudah mulai curiga terjadi kemalingan.
Usai dicek, Sumiyem pun kaget bukan kepalang. Tujuh buah tabung gas 3 kilogram dan 31 bungkus rokok raib. Gawainya pun merek Xioami ikut hilang. Jika ditotal, Sumiyem mengalami kerugian Rp 3.260.000.
“Korban sempat cek keberadaan gawainya pakai google map. Gawainya menunjukan titik di Jalan Tekukur Samarinda. Tapi, pelaku sempat melarikan diri,” jelas Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, lewat rilisnya, Senin (30/5/2022).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit gawai merek Xiaomi, 31 bungkus rokok berbagai merek, dan 7 buah tabung gas ukuran 3 kilogram. [DIAS]
Discussion about this post