PRANALA.CO, Samarinda – Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi menjadi tempat aksi unjuk rasa anggota dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) Kalimantan Timur (Kaltim). Massa hadir dan melakukan longmarch atau berjalan kaki menuju Polresta Kota Samarinda untuk menyampaikan pernyataan sikap atas syahidnya 6 laskar FPI dan dikriminalisasinya IB-HRS, Senin, 14 Desember 2020.
Massa aksi sebelumnya berkumpul di Majelis Taklim Al-Aydarusyiah Jalan Adam Malik, Samarinda sebagai titik keberangkatan. Pada pukul 13.15 Wita, massa aksi melakukan longmarch dengan jalan kaki sejauh 1 kilometer menuju Mapolresta Samarinda.
Massa aksi kemudian memasuki halaman Polresta Samarinda dipimpin Alhabib Alwi Baraqbah. Menurut Alwi Baraqbah, pihaknya datang dengan damai dan hanya ingin menyampaikan tuntutan.
Pembacaan surat tuntutan dari umat Islam Samarinda yang dibacakan oleh Ustadz Didit Ardiansyah. Salah satu poin menuntut dengan tegas agar Imam Besar Alhabib Muhammad Rizieq Shihab segera dibebaskan.
Surat pernyataan sikap secara simbolis diterima oleh Petugas yang berjaga saat itu Bapak Nono. R dari Polresta Samarinda. Aksi ditutup dengan do’a, dan sebelum kembali membubarkan diri dengan tertib, Ustadz Didit kembali menyampaikan seruan tegas menanyakan dan menyatakan kesiapan Umat Islam yang hadir dan segenap pecinta IB-HRS di mana pun, khususnya di Samarinda.
“Jika Beliau tidak dibebaskan maka mereka semua siap beramai-ramai kembali mendatangi kantor Polresta Samarinda untuk minta ditangkap juga,” ujar Ustadz Didit Ardiansyah.
Seruan ini disambut dengan kalimat Takbir dan jawaban tegas dari umat Islam yang hadir bahwa mereka semua bersedia melakukan itu semua. Aksi massa berjalan sekitar 1 jam hingga sampai Pukul 14.15 Wita, selanjutnya peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Berkas tuntutan pun diterima langsung oleh aparat kepolisian. [ks]
Discussion about this post