pranala.co, BONTANG – Warga Bontang Diminta Bijak Bermedsos di Tengah Pandemi Covid-19. Penyebaran berita bohong alias hoaks terkait wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) marak di media sosial (medsos). Modusnya beragam, mulai dari menyebarkan informasi jumlah yang terinfeksi, nama pasien dalam pengawasan (PDP) dan nama orang dalam pemantauan (ODP). Hingga menyebarluaskan identitas orang yang diduga terinfeksi atau meninggal karena Covid-19 melalui akun medsos.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bontang, Kalimantan Timur, dr Bahauddin mengingatkan kepada masyarakat setempat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Terutama di tengah pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 saat ini. Hendaknya masyarakat tidak mem-posting status atau informasi yang belum tentu kebenarannya.
BACA JUGA:
Hasil Swab Belum Keluar, Wanita di Kutim Hasil Rapid Test Reaktif Meninggal
“Mari bijak bermedia sosial. Jangan asal posting informasi wabah Corona yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” katanya di Bahauddin kala Vidcon perkembangan Covid-19 kepad awak media, Kamis (30/4) petang.
Menurut dia, saat ini semua orang tengah gencar melakukan perlawanan terhadap invasi virus Corona. Di tengah situasi yang genting ini, hendaknya masyarakat harus kompak dalam melakukan perlawanan. Bukannya membuat resah dengan menyebarkan berita bohong.
Jika banyak beredar nformasi hoaks ini, menurutnya justru akan menyebabkan gangguan tekanan psikologis bagi masyarakat. Dalam kondisi tertekan, bakal mempengaruhi fungsi fisiologis secara negatif. Atas kecemasan inilah, tubuh akan dipaksa untuk siaga bercampur ketakutan.
“Kalau sudah panik dan ketakutan, maka tubuh rentan dengan serangan penyakit,” katanya.
Sebelumnya, sikap tegas juga disampaikan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena. Pihaknya, tak segan melakukan proses hukum kepada penyebar hoax berkaitan dengan isu Virus Corona di Bontang. Apalagi bila sampai menimbulkan kepanikan warga Bontang.
“Kalau permasalahan Virus Corona, saya tidak komentar. Tapi jika menyangkut penyebaran hoax terkait isu Virus Corona, kalau memang pelanggaran hukum, dan ada bukti, kita proses,” ungkapnya.
BACA JUGA:
1 Orang Positif Baru di Lok Tuan, 69 Orang Tunggu Hasil Swab
Kepolisian juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, apabila menemukan informasi atau pemberitaan tidak benar atau hoax segera laporkan kepada pihaknya. Polisi tak akan ragu melakukan proses hukum pidana kepada siapa pun pembuat atau penyebar hoax.
“Kita monitor terus (sosial media). Kita bisa take done berita yang mengarah kepada hoax dan sebagainya. Jadi langkah preventif, bisa langsung take done. Selanjutnya baru represif. Sampai saat ini belum ada,” katanya. (*)
Discussion about this post