BONTANG, Pranala.co – Masih banyak yang salah kaprah soal mengurus izin tambang galian C di Bontang dan Kalimantan Timur pada umumnya. Banyak yang mengira prosesnya mahal, ribet, dan penuh birokrasi. Padahal, faktanya justru sebaliknya: semua prosesnya kini dilakukan secara online dan gratis.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Achmad Prannata, saat dihubungi lewat sambungan telepon, belum lama ini.
“Mahalnya dari mana? Perizinan sekarang online, tidak ada biaya pendaftaran,” ujar Prannata, lugas.
Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan umum yang selama ini beredar, bahwa mengurus izin tambang harus lewat ‘jalur belakang’ dan keluar banyak uang. Sekarang tidak lagi.
Bagi pelaku usaha yang ingin legal, cukup buka laman resmi: https://esdm.go.id/inline/Home. Di sana, tersedia seluruh informasi dan persyaratan perizinan tambang—mulai dari aspek administratif, teknis, lingkungan, hingga finansial.
“Sistem ini menjawab keluhan pengusaha tambang yang belum punya izin karena merasa prosesnya sulit dan mahal,” jelas Prannata.
Tak perlu lagi datang ke kantor dinas. Tak perlu juga menyuruh orang lain mengurus. Cukup duduk di rumah, koneksi internet jadi kunci.
Sayangnya, kemudahan ini belum banyak diketahui. Menurut Prannata, minimnya edukasi dan sosialisasi menjadi penyebab utama. Akibatnya, tambang galian C ilegal masih banyak bermunculan.
Ironis, padahal sistem sudah sangat terbuka dan mudah. “Kami sadari edukasi soal sistem digital ini belum maksimal. Tapi ini sedang kami benahi,” tambahnya.
Sistem online ini juga menjamin privasi. Data pelaku usaha tidak bisa dilihat publik, namun Dinas ESDM memastikan sistem tetap transparan dan efisien.
Lewat kemudahan ini, Dinas ESDM Kaltim ingin mengubah cara pandang pelaku usaha. Bahwa urus izin bukan lagi sesuatu yang menakutkan, mahal, atau melelahkan.
“Kami ingin persepsi bahwa urus izin itu sulit dan mahal, pelan-pelan hilang,” tutup Prannata.
Dengan izin resmi, pelaku usaha galian C akan lebih tenang, kegiatan tambang jadi legal, dan potensi sanksi bisa dihindari. Pemerintah pun bisa lebih mudah mengawasi demi menjaga lingkungan dan keselamatan kerja. [HAF]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










Comments 1