SEJUMLAH warga Balikpapan, Kaltim mengaku jadi korban penipuan travel umrah PT Nayla Safa’ah hingga ratusan juta rupiah.
Sejak tahun lalu, puluhan warga Balikpapan ini dijanjikan berangkat umrah ke tanah suci meski sudah melunasi seluruh ongkos perjalanan. Mereka pun lantas mengadukan nasibnya ke Kantor Kementerian Agama Balikpapan.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Balikpapan, Suharto, jumlah korban tercatat ada 28 orang, itu yang melapor.
“Nah, kalau yang tidak melapor kami tidak tahu. Kalau total kerugian per orang ada yang Rp35 juta ada yang Rp 45 juta, jadi ratusan juta pasti lebih itu,” kata Suharto, Rabu (3/5/2023).
Dia menegaskan, komitmen Kemenag Balikpapan mengawal penuntasan kasus ini. Selama ini, pihak travel umrah PT Nayla Safa’ah sudah dinyatakan ilegal dan tanpa izin. Jasa travel umrah ini semestinya tidak boleh lagi beroperasi beroperasi di Balikpapan.
“Kan sudah jelas itu gak ada izinnya di sini, di pusat pun juga izinnya PT Nayla Safa’ah sudah dicabut, jadi ya pasti ilegal itu,” paparnya.
Oleh sebab itu, Suharto pinta masyarakat berkoordinasi dengan Kemenag Balikpapan saat akan berangkat umrah. Agar mereka memperoleh data agen umrah yang mengantongi izin resmi dalam operasi di Balikpapan.
Berdasarkan data dari Kantor Kemenag Balikpapan, PT Nayla Safa’ah telah lama dinyatakan ilegal, karena tak memiliki izin beroperasi Kantor Kemenag Balikpapan. Belum lagi izin operasional PT Nabila Safa’ah sebagai agen travel umrah di DKI Jakarta juga telah cukup lama dicabut oleh pemerintah.
“Kami sih inginnya kasus ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja, karena memang kan izinnya PT Nayla ini sudah tutup karena izinnya sudah dicabut. Tetapi kalau tak ada itikad baik dan kesepakatan yang sesuai, maka kami akan tempuh jalur hukum,” jelas Suhato.
Salah seorang korban, Diah (nama samaran) mengaku menjadi salah satu korban travel umrah PT Naya Safa’ah hingga Rp105 juta. Biaya keberangkatan umrah untuk dua orang.
“Saya sudah lunas 2 orang masing-masing senilai Rp37,5 juta jadi itu saja sudah Rp75 juta untuk perjalanan umrah selama 15 hari,” ujarnya.
Belum lagi ditambah biaya hotel dan pembayaran uang muka masing-masing Rp8 juta dan Rp10 juta. “Kalau ditotal-tolak ya sekitar Rp105 juta,” ucapnya lirih.
Pihaknya sudah ketiga kali mengalami nasib sial tertipu jasa travel umrah dari Abu Tour, Pesona Tour, hingga terbaru ini Nayla Safa’ah.
“Kita akan coba jalur kekeluargaan dulu untuk menyelesaikannya, namun jika tidak terpaksa kita tempuh jalur hukum,” tutupnya. (*)
Discussion about this post