Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan seluruh jajaran tetap fokus menjalankan pelayanan publik menjelang Hari Raya Idulfitri. Salah satu langkah yang diambil adalah meniadakan agenda perjalanan dinas ke luar negeri selama periode menjelang hingga masa libur Lebaran.
Kebijakan tersebut ditegaskan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan pemerintah daerah di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang hari raya.
Menurut Neni, momentum Lebaran merupakan periode penting yang menuntut kesiapan pemerintah dalam berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, pengendalian harga kebutuhan pokok, hingga pengawasan kelancaran arus mudik.
“Menjelang Lebaran, aktivitas masyarakat meningkat. Karena itu pemerintah harus tetap fokus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang diminta tetap siaga dan memprioritaskan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Neni menegaskan bahwa kebijakan tidak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Dengan tidak adanya agenda perjalanan dinas tersebut, jajaran pemerintah diharapkan dapat lebih fokus mengawal berbagai program pelayanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga.
Selain itu, langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya efisiensi anggaran serta memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, Pemkot Bontang juga terus memantau berbagai kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah antara lain stabilitas harga bahan pokok, kelancaran distribusi logistik, serta kesiapan layanan publik selama masa libur Lebaran.
Wali Kota Neni juga menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan kondisi kota tetap aman dan kondusif selama periode Lebaran.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah meminta para kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing. Kehadiran pimpinan daerah dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, menjaga stabilitas harga bahan pokok, serta menjamin keamanan masyarakat selama libur Idulfitri.
Imbauan tersebut disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama Libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.
Melalui surat edaran tersebut, kepala daerah diingatkan agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada periode 14 hingga 28 Maret 2026. (ADS/BTG)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















