Pranala.co, BALIKPAPAN — Mulai tahun depan, penerima bansos alias bantuan sosial di Kota Balikpapan wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tanpa itu, mereka tidak akan bisa lagi menerima bantuan dari pemerintah.
Kebijakan baru ini merupakan tindak lanjut dari program nasional Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil, yang menargetkan penerapan penuh IKD di seluruh Indonesia pada 2026.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Tirta Dewi, menjelaskan bahwa penerapan identitas digital menjadi langkah penting dalam integrasi data kependudukan dengan berbagai layanan publik.
“Data digital ini nantinya menjadi kunci untuk mengakses berbagai layanan pemerintah dan publik,” ujar Tirta, Senin (13/10/2025).
Saat ini, tingkat kepemilikan IKD di Balikpapan masih tergolong rendah. Dari sekitar 500 ribu warga wajib KTP, baru 38 ribu orang atau sekitar 7,4 persen yang telah mengaktifkan identitas digitalnya.
Karena itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan ini secara bertahap, khususnya bagi penerima bansos. Selain mempercepat digitalisasi, langkah ini juga bertujuan memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan mencegah penerima fiktif atau ganda.
Tirta menegaskan bahwa IKD bukan sekadar versi digital dari KTP elektronik, tetapi merupakan identitas tunggal nasional. Melalui IKD, data warga akan terhubung otomatis dengan berbagai sistem, seperti BPJS Kesehatan, program Satu Sehat, perbankan, SIM, hingga layanan penerbangan.
“Ke depan, masyarakat tidak perlu membawa banyak dokumen fisik. Cukup satu identitas digital yang bisa diakses lewat ponsel,” jelasnya.
Dengan sistem ini, setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi dasar utama untuk verifikasi data di seluruh platform layanan publik.
Disdukcapil Balikpapan memastikan bahwa data warga dalam sistem IKD akan tersimpan aman dalam server terenkripsi milik pemerintah. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan data dan kesalahan administratif yang selama ini sering terjadi.
“Sistem ini dirancang agar pelayanan publik semakin efisien, cepat, dan aman,” tambah Tirta.
Untuk mendukung target nasional, Disdukcapil Balikpapan kini menggencarkan sosialisasi dan aktivasi massal di seluruh kecamatan. Program ini menyasar penerima bansos, pelajar, ASN, dan masyarakat umum.
Pemerintah juga menyiapkan layanan keliling serta bekerja sama dengan RT, kelurahan, dan lembaga sosial agar proses aktivasi berjalan cepat dan merata.
“Kami ingin memastikan tidak ada penerima bantuan yang tertinggal hanya karena belum punya IKD. Sosialisasi akan terus kami lakukan secara masif,” tegas Tirta. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










