Pranala.co, BALIKPAPAN — Keributan yang terjadi akibat kesalahpahaman saat antre Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU kawasan Batakan, Balikpapan Timur, viral di media sosial pada Minggu (21/2/2026). Pertikaian fisik antara dua pengendara motor ini dipicu emosi sesaat akibat salah paham dalam antrean.
Berdasarkan rekaman CCTV, pengendara motor Aerox yang berboncengan adalah Ase Wijaya Setoyo (21) dan Arya Wijaya Setoyo (21), warga Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.
Sementara itu, pengendara motor Honda Beat, Tajuddin (48), warga Manggar, Balikpapan Timur, juga antre di belakang mereka.
Tajuddin sempat meninggalkan antrean sebentar, namun saat kembali menuju motornya. Dia merasa antreannya diserobot sehingga terjadi pertikaian.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, menjelaskan bahwa yang viral di media sosial adalah perselisihan yang berujung pertikaian antara dua pengendara motor.
“Jika dilihat dari kronologisnya, kejadian bermula dari antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU kawasan Batakan, Balikpapan Timur. Terjadi aksi saling menyerobot yang memicu perselisihan dan berujung pada aksi saling pukul,” ujar Jerrold, Kamis (26/2/2026).
Meski sempat viral, permasalahan ini kini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi dilakukan pada Senin (23/2/2026) pukul 21.30 WITA, di mana pihak kepolisian memanggil ketiga orang terkait.
Dalam mediasi, kata Jerrold, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tanpa melanjutkan ke proses hukum. Sejak awal, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan pendampingan, kemudian memanggil ketiga orang terkait untuk melakukan mitigasi.
“Setelah berkonsolidasi, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” jelasnya.
Selain itu, Jerrold menepis pemberitaan di media sosial yang menyebut polisi menolak menerima laporan atau menyatakan pelapor bisa menjadi tersangka. Menurutnya, semua informasi tersebut tidak sesuai fakta dan termasuk hoaks.
“Itu semua adalah hoaks. Jadi pemberitaan-pemberitaan yang beredar di media sosial tersebut tentu tidak sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M Chusen, menambahkan bahwa hasil mediasi menunjukkan kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman dalam antrean BBM, yang kemudian berkembang menjadi cekcok mulut dan tindakan fisik akibat emosi sesaat.
Ketiga pihak saling memaafkan dan berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan membuat surat pernyataan perdamaian. “Mereka juga membuat video klarifikasi bersama untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial,” ujar Chusen.
Lebih lanjut, Jerrold menghimbau, masyarakat Balikpapan tidak perlu ragu melapor jika haknya dilanggar atau terjadi dugaan tindak pidana.
“Silakan segera melapor kepada kami melalui layanan 110 atau datang langsung ke piket. Pasti akan kami layani dengan baik,” pungkasnya. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















