PRANALA.CO, Bontang – Retribusi jasa parkir masuk dalam catatan merah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang. Kepala Bapenda Sigit Alfian menilai, sumber pajak ini perlu dievaluasi kembali lantaran belum maksimal menambah pundi-pundi pendapatan untuk daerah.
Selanjutnya ia menambahkan, kedepan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis, serta melakukan pendekatan kepada mitra yang bekerja sama dengan Bapenda, agar para pelaku usaha bisa berkomitmen menyalurkan hasil pungutan pajaknya ke daerah secara maksimal.
[ADS]