KASUS Covid-19 Bontang tak ada perubahan signifikan. Data rilis Tim Gugus Percepatan Covid-19 hari ini, Ahad (26/4) per pukul 14.00 Wita, terjadi penambahan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 16 orang.
Rinciannya, 14 orang petugas di fasilitas kesehatan dengan rapid tes positif. Serta 2 orang kontak erat kasus 09BTG, dengan rapid tes negatif.
“Tidak ada penambahan ODP, PDP, maupun kasus konfirmasi positif. Ada 2 orang ODP selesai pemantauan,” jelas Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam siaran persnya diterima Pranala.co, Ahad (26/4) petang.
Sementara, lanjut Neni, petugas di fasilitas kesehatan secara bertahap dilakukan rapid test alias tes cepat. Mulai 24-26 April dilakukan rapid tes terhadap petugas di fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan rapid tes dilakukan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan rapid tes dan prioritas sasaran rapid tes.
Hasilnya ada 35 orang petugas di fasilitas pelayanan kesehatan hasil rapid tes positif, 32 orang diantaranya dikarantina di Hotel Grand Mustika atau eks Hotel Oak Tree, Jalan Arief Rahman Hakim, kilometer 3. Sedangkan, 55 orang petugas RSIB Yabis dilakukan rapid tes, hasilnya semuanya negatif.
“Rapid tes bagi petugas medis ini penting. Sepanjang penanganan COVID-19 di Bontang, petugas di fasilitas pelayanan kesehatan berinteraksi langsung maupun tidak langsung dengan kasus baik dengan status OTG, ODP, PDP, maupun konfirm,” urai Neni.
Perpanjangan Isolasi
Terkait perkembangan kasus dan perpanjangan masa isolasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bontang menetapkan:
1. Perpanjangan masa isolasi 2 x 14 hari berlaku untuk OTG, ODP dan kasus selektif (dari klaster yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan).
2. Untuk pelaku perjalanan atau dengan status monitoring tetap berlaku masa isolasi 1 x 14 hari.
3. Seseorang yang telah melalui masa monitoring, OTG, maupun ODP tetap mengikuti himbauan: jaga jarak aman, hindari keramaian, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (*)
Discussion about this post