pranala.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kaltim merangkul Kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM Kaltim dengan perusahaan-perusahaan besar.
DPMTP Kaltim menggelar acara Penandatanganan Kerja Sama Dalam Rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Hotel Novotel, Balipapan, Jumat (17/3/2023).
Hal ini sesuai implementasi Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah di Daerah.
Kondisi ini merupakan hal penting bagi peningkatan kelas UMKM. Oleh karena itu, kemitraan kedua pihak tersebut harus terus dikembangkan dengan prinsip saling menguntungkan hingga dapat berdaya saing di pasar global.
Selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Sekretaris DPMPTSP Kaltim, Noer Adenany menegaskan bentuk kemitraan tersebut diperlukan UMKM untuk tumbuh kompetitif dan turut berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
“Kemitraan UMKM dengan usaha besar ini sangat penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif,” jelas Sekretaris DPMPTSP Kaltim, Noer Adenany.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPMPTSP Kaltim meminta jajaran terkait untuk dapat menjamin agar kontrak kerja yang ditandatangani sejumlah pihak tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan memastikan kerja sama tersebut berlangsung secara berkelanjutan.
Program kemitraan ini merupakan tindak lanjut DPMPTSP Kaltim terhadap sejumlah arahan Gubernur Kaltim dan Kementerian Investasi/BKPM terjemahan dari Program Presiden RI yang menginginkan adanya kolaborasi atau keterlibatan UMKM dengan usaha-usaha besar demi peningkatan kualitas UMKM dan pemerataan ekonomi.
Sebanyak 6 (enam) Pelaku Usaha besar yang melaksanakan penandatanganan tersebut diantaranya PT Alamjaya Bara Pratama, PT Antareja Mahada Makmur, PT ITCI Hutani Manunggal, PT Komatsu Remanufacturing Asia, PT Adimitra Baratama Nusantara, PT Kutai Energi.
Tampak Hadir Kepala Disperindagkop Kaltim Muhammad Sa`duddin, Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota Se-Kaltim, Pelaku usaha di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan. (ADS/DPMPTSP KALTIM)
Discussion about this post