SEBENTAR lagi, masyarakat Kota Bontang tak perlu jauh-jauh harus ke Samarinda ataupun Sangatta, Kutai Timur hanya untuk sekadar membuat atau mengurus Paspor. Sebab, Bontang bakal memiliki Kantor Keimigrasian sendiri.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bontang dengan Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang UKK imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Kota Bontang.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham melalui Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim, Hendro Tri Prasetyo, mengatakan perjanjian ini merupakan hasil kerja keras yang selama ini dilakukan antara imigrasi dan Pemkot Bontang.
Hendro juga menyebut penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam hal pendirian UKK Imigrasi. “Pelayanan paspor untuk warga Kota Bontang yang ada di Kantor imigrasi Samarinda, sehari sekira 30 (paspor). Kalau 30 per hari berarti sebulan sekitar 600 paspor,” ujarnya.
Pelu diketahui, lanjutnya, bahwa tugas dan fungsi UKK Imigrasi adalah layaknya sebuah Kantor Imigrasi yang menjalankan pelayanan serta pengawasan keimigrasian. Di dalamnya terdapat pelayanan paspor bagi WNI, izin tinggal, dan status keimigrasian bagi WNA.
Dia bilang dengan adanya UKK Imigrasi di Kota Bontang maka akan menjadi nilai plus yang tidak dimiliki daerah lain. Masyarakat Kota Bontang pasti akan merasa sangat terlayani, karena saat ini paspor merupakan dokumen yang sangat lumrah dibutuhkan masyarakat,”.
“Jika UKK Imigrasi sudah beroperasi maka masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi Samarinda,” imbuhnya.
Selain itu, adanya kemudahan pelayanan keimigrasian dapat dipastikan berdampak pada investasi yang menggerakkan perekonomian di Kota Taman.
Senada, Neni Moerniaeni menyambut baik penandatanganan kerja sama ini. Pasalnya, kehadiran UKK Imigrasi telah dinantikan masyarakat Kota Taman.
“Insyaallah ini akan memberikan kemudahan untuk masyarakat Kota Bontang. Terlebih sebelumnya disampaikan kurang lebih ada 30 masyarakat mengurus paspor setiap hari,” kata Neni.
Neni menambahkan, UKK Imigrasi akan membawa efek domino positif bagi Kota Taman. Masyarakat sekitar seperti warga Muara Badak, Santan, Marangkayu akan memilih ke Kota Bontang dibanding ke Kota Samarinda.
Banyaknya investasi di Kota Bontang, diterangkannya, membutuhkan UKK Imigrasi. Sebab, banyak para investor yang menggunakan tenaga kerja asing dalam pengoperasian teknologi.
Untuk itu, Neni meminta kepada Sekretaris Daerah Kota Bontang beserta jajaran untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan melengkapi kewajiban yang harus dipenuhi Pemkot Bontang, sehingga kedepannya dapat berjalan dengan lancar.
Lanjut Neni, rencananya akan berkantor di belakang kantor bari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
“Mudah-mudahan cepat dapat jawaban dari KementrianHAM, saya target bulan empat sudah ada UKK di Bontang. Untuk fasilitasnya akan segera disiapkan,” kata Neni
Kendati demikian, ia berharap dengan hadirnya UKK di Kota Taman bisa mempermudah warga Bontang untuk mengurus administrasi keberangkatan, terutama untuk umrah.
“Setiap tahun masyarakat Bontang yang umrah meningkat. Jadi kalau UKK sudah ada di Bontang, tidak perlu jauh-jauh urus paspor,” tandasnya. (*)
Discussion about this post