pranala.co – Kelompok massa yang menamakan dirinya “Masyarakat Bufferzone Menggugat” melayangkan surat somasi kepada PT Pupuk Kaltim. Ini buntut dari tuntutan demonstrasi mereka tak kunjung dikabulkan.
Aksi demonstrasi yang sudah berlangsung sejak dua pekan, tepatnya 30 Juni 2022 lalu di area PT Pupuk Kaltim adalah sebagai bentuk protes dan kritik terhadap PT Pupuk Kaltim, terutama soal keterbukaan dana CSR alias Corporate Social Responsibility.
Sekretaris aksi, Muhammad Pijay menyebut sejak menggelar aksi, pihaknya menunggu itikat baik dari perusahaan untuk merealisasikan tuntutan. Namun, tidak ada respon dan terkesan abai.
“Makanya kami bersurat soal perihal tuntutan kami ke PKT pada 7 Juni 2022. Dan belum ada respon sama sekali,” katanya Pijay, Selasa (19/7/2022).
Lanjut Pijay, saat aksi lalu, pihak manajemen PT Pupuk Kaltim diwakili VP Pelayanan Umum PT Pupuk Kaltim, Sugeng Suedi berjanji akan menyampaikan aspirasi pendemo kepada top manajemen. Sebab dirinya tak bisa mengambil keputusan saat itu.
Surat 7 Juni tak ada jawaban. Pijay melanjutkan telah kembali melayangkan surat somasi ke perusahaan sebagai bentuk kekecewaan mereka dengan pola komunikasi perusahaan yang buruk.
“Surat somasi tersebut kami layangkan pada tanggal 15 Juli 2022 dengan harapan pihak perusahaan mengindahkan dan menindak lanjuti tuntutan kami dengan jangka waktu 4×24 jam,” tegas Pijay.
Tambahan informasi, ada enam poin tuntutan yang mereka suarakan kepada PT Pupuk Kaltim dalam aksi lalu. Pertama menuntut transparansi jumlah alokasi dana CSR yang digelontorkan kepada masyarakat Bontang, khususnya daerah penyangga perusahaan (bufferzone).
Kedua, memprioritaskan dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat bufferzone. Ketiga, memasang indikator udara di area bufferzone perusahaan (Guntung, Lok Tuan, dan Sidrap) sebagai media masyarakat untuk mengecek secara langsung ambang batas polusi udara. Pengawasannya dengan membentuk tim independen.
Keempat, memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan (medical cek up) serta pemberian vitamin dan susu secara gratis setiap tiga bulan sekali, khususnya masyarakat bufferzone yang terpapar langsung dengan polusi amoniak.
Kelima memberikan pelayanan kesehatan gratis per RT secara berkelanjutan. Dan keenam, membentuk tim khusus rehabilitasi area pesisir akibat tumpukan batu bara di area boiler PT Pupuk Kaltim . **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post