• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 3 Desember 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tuntut THR, Ribuan Buruh di Berau Mogok Kerja

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Juni 2020 | 13:12
Reading Time: 2 mins read
A A
Tuntut THR dari perusahaan, karyawan PT. Gunta Samba Jaya mogok kerja sejak 26 Mei yang lalu.

Tuntut THR dari perusahaan, karyawan PT. Gunta Samba Jaya mogok kerja sejak 26 Mei yang lalu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEKIRA 1.000 lebih karyawan PT Gunta Samba Jaya Indogunta Group melakukan aksi mogok kerja sejak 26 Mei lalu. Aksi ini dipicu belum tuntasnya pembayaran tunjangan hari raya (THR), serta pembayaran denda keterlambatan gaji di Maret dan April 2020.

Sekretaris Federasi Kehutanan Industri Umum Pertanian Perkayuan dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FHUKATAN-KSBSI) PT Gunta Samba Jaya Indogunta Group, Takwin menjelaskan aksi mogok kerja ini bentuk protes kepada pihak perusahaan yang dinilai tidak menjalankan kesepakatan bersama terkait pembayaran denda keterlambatan gaji. Termasuk tunjangan hari raya (THR) yang baru dibayarkan 50 persen.

PILIHAN REDAKSI

Tindakan Lawan Illegal Fishing, Kaltim Musnahkan Alat Tangkap Terlarang

Atlet Berau Peraih Medali PON dan SEA Games Diguyur Bonus Rp31,7 Miliar

Perkuat Kapasitas Tenaga Medis Tangani Bencana di Kalimantan Timur

Kejuaraan Paralayang Gubernur Kaltim Cup 2024 Siap Digelar

Ada empat tuntutan aksi para buruh ini. Diantaranya, segera bayar 50 persen kekurangan THR beserta denda 5 persen dari keterlamatan pembayaran. Mereka juga menuntut pembayaran denda sebesar 5% per hari, sesuai Pasal 55 ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan lantaran keterlambatan pembayaran gaji di bulan Maret dan April.

Takwin menjelaskan, pembayaran gaji seharusnya setiap tanggal 10 bulan berjalan. Sementara realitanya, gaji para karyawan baru dibayar tanggal 26. “Kami juga sudah menemui pihak perusahaan tetapi mereka mengaku tidak sanggup lantaran kondisi keuangan saat pandemi Corona,” jelas Takwin.

Selain kedua poin itu, mereka juga meminta perusahaan memenuhi kesepakatan pertemuan pada Maret lalu. Yaitu, menjadikan karyawan yang telah bekerja lebih dari satu tahun sebagai karyawan tetap.

“Dari 1.000 karyawan baru sekitar 20 persen yang dijadikan karyawan tetap, sementara sisanya meski telah bekerja 5 hingga 10 tahun belum juga dipermanenkan” imbuhnya.

Tak kalah penting, tunjangan beras yang didapatkan karyawan masih menggunakan harga Jakarta yang tidak relefan dengan harga di Kalimantan. Saat ini per orang mendapatkan beras per bulan 12,5 kg dengan patokan harga Rp.7.000/kg, seharusnya per jiwa kerja mendapatkan 15 kg beras.

Takwin berujar, permasalahan keterlambatan gaji bukan baru kali ini terjadi antara perusahaan dan karyawan. Sebelumnya, karyawan juga pernah melakukan mogok kerja pada Maret 2020 lalu. Meski diperoleh kesepakatan atas mediasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), namun pihak perusahaan disebutnya lagi-lagi melanggar kesepakatan.

“Perselisihan antara pekerja dan perusahaan sering terjadi akibat tidak adanya keterbukaan perusahaan terhadap pekerjanya mengenai kondisi perusahaan,” jelas dia.

Aksi mogok ribuan karyawan dari tiga unit kerja, yakni Merapun Estate, TKS Factory dan Mayong Estate akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi pihak perusahaan. (*)

ShareTweetSend

BACA JUGA

kecamatan 3210418730

BPBD Kaltim Apresiasi Upaya Penyusunan Dokumen JITU PASNA dan R3P BPBD Balikpapan

2 Desember 2023 | 18:31
IMG 20231202 WA0004

BPBD Kaltim Perluasan Area Pencarian Orang di Mahakam Ulu

1 Desember 2023 | 18:55
BPBD Kaltim Bentuk Satgas Tanggap Bencana

BPBD Kaltim Bentuk Satgas Tanggap Bencana

30 November 2023 | 23:53
BPBD Kaltim Lakukan Bimbingan Penanganan Bencana

BPBD Kaltim Lakukan Bimbingan Penanganan Bencana

30 November 2023 | 18:02
kapal tenggelam 169

BPBD Kaltim Bantu Basarnas Cari Orang Hilang di Perairan Mahakam Ulu

30 November 2023 | 17:01
images 15 22

BPBD Kaltim Jelaskan Alasan Kutim Tidak Tetapkan Status Siaga

30 November 2023 | 06:19

Discussion about this post

BERITA TERKINI

kecamatan 3210418730

BPBD Kaltim Apresiasi Upaya Penyusunan Dokumen JITU PASNA dan R3P BPBD Balikpapan

2 Desember 2023 | 18:31
VIDEO: Ratusan Atlet Menembak Ramaikan Bontang Shoot Competition 2023

VIDEO: Ratusan Atlet Menembak Ramaikan Bontang Shoot Competition 2023

1 Desember 2023 | 23:13
Kajian Risiko Bencana sebagai Antisipasi Awal

Kajian Risiko Bencana sebagai Antisipasi Awal

1 Desember 2023 | 22:32
IMG 20231202 WA0004

BPBD Kaltim Perluasan Area Pencarian Orang di Mahakam Ulu

1 Desember 2023 | 18:55
Masjid Sultan Suriansyah; Masjid Tertua di Kalimantan Berusia 500 Tahun Kini jadi Destinasi Wisata

Masjid Sultan Suriansyah; Masjid Tertua di Kalimantan Berusia 500 Tahun Kini jadi Destinasi Wisata

1 Desember 2023 | 06:51
Optimalisasi Sektor Berkelanjutan dan Strategi Hilirisasi Batu Bara di Kaltim Ekspor Hasil Tambang Kalimantan Timur Turun 50,79 Persen

Optimalisasi Sektor Berkelanjutan dan Strategi Hilirisasi Batu Bara di Kaltim

1 Desember 2023 | 06:43
BPBD Kaltim Bentuk Satgas Tanggap Bencana

BPBD Kaltim Bentuk Satgas Tanggap Bencana

30 November 2023 | 23:53

RAMAI DIBACA

  • UMP 2024 Kalimantan Utara Tertinggi di Pulau Kalimantan, Berikut Rinciannya

    UMP 2024 Kalimantan Utara Tertinggi di Pulau Kalimantan, Berikut Rinciannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liga 3 Kaltim 2023 Tanpa Tim dari Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: Ratusan Atlet Menembak Ramaikan Bontang Shoot Competition 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: 46 Atlet Paralimpik Bontang Beradu ke Peparprov ke IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Ukir Ban Rizky Jaya; Sulap Ban ‘Gundul’ Masih Layak Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom