TANAH GROGOT – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Paser mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Penangkapan tersangka berinisial A.J. (39) dilakukan Rabu (5/3/2025) sekira pukul 17.00 WITA, setelah petugas menemukan barang bukti narkotika di sebuah pondok di Jalan Pelopor, Desa Jone.
Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, S.H., mengungkapkan bahwa petugas berhasil menyita 13 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih bening yang diduga sabu-sabu, dengan berat bruto 4,82 gram.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, sendok takar, handphone, uang tunai sebesar Rp200.000, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
“Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa tersangka aktif melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ujar AKP Suradi.
Tersangka A.J., warga Tanah Grogot, mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Ia menggunakan pondok tersebut sebagai tempat transaksi narkoba. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, mengapresiasi kinerja tim Sat Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. “Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Paser. Pelaku kejahatan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polres Paser akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melacak sumber dan jaringan peredaran narkoba ini,” tambah AKP Suradi.
Polres Paser mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar Kapolres. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post