SAMARINDA – Sebuah peristiwa tragis terjadi Kelurahan Sambutan ketika seorang kakek berusia 56 tahun, HL, menganiaya kekasihnya sendiri, UK (49), dengan kejam menggunakan kayu. Insiden tersebut terjadi di Jalan Perum Idaman Permai pada Senin (24/6/2024) pagi sekira pukul 07.30 Wita.
Ceritanya begini. Awalnya, suasana di warung kopi tempat mereka berkumpul berubah menjadi mencekam ketika HL meminta UK untuk membuatkan kopi. Namun, UK menolak dengan alasan kesalitasnya sejak awal.
Marah besar, HL yang tak terkendali kemudian mengambil kayu di sekitar dan menghantam UK berkali-kali hingga mengakibatkan luka memar serius di kepala, punggung, lengan, tangan, dan telinga.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah korban melaporkannya ke polisi.
“HL ditangkap di kediamannya setelah Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan korban, saksi, dan hasil visum,” ujarnya dikutip Kamis (27/6/2024).
Dalam interogasi, HL mengaku terpancing emosi oleh penolakan UK untuk membuatkan kopi. “Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang dapat menghadapi hukuman penjara dua tahun delapan bulan,” tambah Kapolsek. (*)
1 tahun lalu
[…] ini bagi perkembangan usaha kopi di Bontang dan berharap akan ada lebih banyak pelaku usaha kopi yang berpartisipasi di masa […]