• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 23 Mei 2025
PRANALA.CO
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
PRANALA.CO
No Result
View All Result
Home Bontang

Tong Sampah “Hilang” di Pinggir Jalan, Warga Api-Api Rogoh Rp 15 Ribu tiap Bulan

Suriadi Said by Suriadi Said
27 September 2022 | 18:35
Reading Time: 2 mins read
A A
Warga Bontang Tidak Boleh Lagi Buang Sampah di Pinggir Jalan Protokol

Kondisi tempat pembuangan sampah di bahu jalan, Jalan Pattimura, Api-Api, Bontang Utara. Foto newsborneo.id

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Warga Kelurahan Api-Api, Bontang mesti merogoh kocek Rp 10 sampai 15 ribu. Uangnya digunakan untuk menjamin kebersihan sampah di lingkungan setiap RT.

Aturan pungutan itu, diutarakan Lurah Api-Api Hadha Sulistiyo. Pungutan swadaya masyarakat itu dibuat setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang menarik seluruh tong sampah bahu jalan protokol.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Lagi di Pinggir Jalan, Samarinda Segera Punya Insinerator Komunal Modern

Balikpapan jadi Percontohan Nasional, Menteri Puji Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Pulau Beras Basah Bontang

Sampah Berserakan di Jalan Ahmad Yani Bontang, Lurah Api-Api Siapkan Tindakan Tegas

Pungutan bakal dilakukan setiap bulan. Ditujukan untuk operasional dan gaji petugas pungut sampah. Pungutan akan dilakukan Kelompok Swadaya Masyarakat alias KSM.

“Pungutan itu sudah disepakati masyarakat, setiap bulan setorannya ditarik sama pengurus KSM,” kata Hadha, kala ditemui pranala.co, Selasa (27/8/2022).

Dia menerangkan, aturan pungutan itu bersumber pada Perda Nomor 11/2020 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Pasal 36 menyebutkan pembiayaan lembaga pengelolaan sampah, bersumber dari APBN, APBD, partisipasi masyarakat dan sumber lain yang tidak mengikat.

Acuan aturan tersebut, diyakini bila warga dibebani biaya tambahan tidak menyalahi aturan. Pungutan tersebut, kata Hadha, merupakan cara alternatif dari pihak kelurahan untuk menutupi operasional kebersihan di lingkungan RT. Mengingat anggaran dari pemerintah belum dapat mencukupi operasional petugas dari KSM.

“Acuan kami perda dan perwali, disitu menyisipkan aturan soal pungutan langsung ke warga” terang dia.

Pun bila warga tidak bersepakat dengan aturan tersebut, Hadha bilang tidak akan dipersoalkan oleh kelurahan. Namun, warga diminta secara mandiri membuang sampah ke dua TPS yang tersedia. Yakni TPS Bessai Berinta di Bontang Kuala dan TPS Rawa Indah.

“Kalau tidak mau iuran, tidak masalah. Tapi harus rutin buang sampah ke TPS yang disediakan oleh pemerintah,” jelasnya.

Hadha bilang, ketika DLH Bontang secara resmi menarik tong sampah pinggir jalan, sempat menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, ketika kebijakan itu diturunkan banyak kelurahan yang belum membentuk KSM.

Setelah bermediasi panjang dengan DLH, tong sampah bahu jalan sempat dikembalikan. Sekira dua pekan pembentukan KSM, lalu tong tersebut ditarik kembali DLH.

“Sempat terjadi polemik di masyarakat. Karena memang kami belum siap juga saat itu. Tapi ini sudah aman. Iuran juga sudah mulai berjalan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, DLH Bontang secara bertahap melakukan sosialisasi ihwal larangan membuang sampah sembarangan. Aturan tersebut secara permanen berlaku mulai bulan lalu. Pemerintah mengubah pola pengelolaan sampah, dari sebelumnya berada di TPS biasa, kini harus langsung di buang di TPS 3R yang disiapkan pemerintah. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Sulaiman
ShareTweetSend
Previous Post

Konstruksi Cor Jalan Gitar Mulai Aus, Dianggarkan Rp 921 juta untuk Pengaspalan

Next Post

Berhasil Tekan Inflasi, Kaltim bakal Terima Insentif Rp 10 Miliar

BACA JUGA

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

22 Mei 2025 | 20:54
PDAM Ingin Ambil Air dari Mahakam, Wawali Bontang Pertanyakan Kajiannya

PDAM Ingin Ambil Air dari Mahakam, Wawali Bontang Pertanyakan Kajiannya

22 Mei 2025 | 13:10
Wawali Bontang Semprot Bapperida: Riset Kok Pakai Data BPS?

Wawali Bontang Semprot Bapperida: Riset Kok Pakai Data BPS?

21 Mei 2025 | 23:27
Kutim Salurkan Rp 98,7 Miliar Dana Hibah, Wabup: Jangan Dipakai Foya-Foya!

Kutim Salurkan Rp 98,7 Miliar Dana Hibah, Wabup: Jangan Dipakai Foya-Foya!

21 Mei 2025 | 23:18
Baru Dua Kecamatan Rampungkan Pemutakhiran Data Kemiskinan di Bontang

Baru Dua Kecamatan Rampungkan Pemutakhiran Data Kemiskinan di Bontang

21 Mei 2025 | 21:02
Dari Banjir hingga Beasiswa, Inilah 6 Isu Strategis RPJMD Bontang 2025–2029

Dari Banjir hingga Beasiswa, Inilah 6 Isu Strategis RPJMD Bontang 2025–2029

21 Mei 2025 | 19:44

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

22 Mei 2025 | 22:43
Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

22 Mei 2025 | 22:20
Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

22 Mei 2025 | 21:45
Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

22 Mei 2025 | 21:04
151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

22 Mei 2025 | 20:54
Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

22 Mei 2025 | 20:10
Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

22 Mei 2025 | 19:55

RAMAI DIBACA

  • Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Tabrak Pengendara Motor di Depan SMKN 1 Bontang, Mobil Langsung Kabur, Kondisi Korban Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Kambuh, Pria 68 Tahun asal Bontang Meninggal saat Naik Motor ke Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koko dan Istrinya Kompak jadi Bandar Sabu, 95 Poket Gagal Edar di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal di Tengah Tambang, Warga Bukit Kayangan Kutim Hidup Tanpa Listrik dan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 2,8 Magnitudo Getarkan Bontang Dini Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PRANALA.CO

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.