PRANALA.CO, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan kontrak ekspor gas alam cair (LNG) ke konsorsium pembeli asal Jepang atau biasa disebut Western Buyer (WBX) sebesar 2 juta ton per tahun (MTPA) yang akan berakhir tahun ini tidak lagi diperpanjang. Artinya, mulai Januari 2021 tidak ada lagi kontrak LNG ke pembeli asal Jepang tersebut.
Hal tersebut disampaikan Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Setiawan Handoko saat konferensi pers Kinerja Kuartal III Hulu Migas pada pekan lalu, Jumat (23/10/2020). Dia berkata, terdapat sekitar 30 kargo LNG per tahun selama empat tahun terakhir ini untuk kontrak ke pembeli Jepang tersebut.
“Start Januari 2021 sudah tidak ada WBX. 4 tahun terakhir kontrak dengan WBX 30 kargo, memang berhenti karena WBX itu kan konsorsium, dari beberapa buyer yang akhirnya pecah, mereka mengambil LNG dari mana-mana karena suplai LNG luar biasa berlebih, jadi mereka leluasa sekali mengambil mana yang lebih murah untuk mereka,” papar Arief.
Sebagai penggantinya, lanjutnya, pihaknya terus memasarkan LNG dari kilang Bontang, Kalimantan Timur ini. Dia mengatakan produksi gas dari Blok Mahakam yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Mahakam sebagai sumber gas untuk LNG kilang Bontang ini kemungkinan akan sedikit turun.
Namun demikian, dia pun menuturkan tidak khawatir dengan pengganti pembeli asal Jepang tersebut. “Komersialisasi pengganti WBX ini tidak perlu dikhawatirkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan gas yang kontraknya akan habis tersebut akan diprioritaskan untuk domestik terlebih dahulu. Setelah kebutuhan domestik terpenuhi, maka kelebihan pasokan bisa diekspor kembali.
Dia mengatakan, beberapa kontrak ekspor gas, baik LNG maupun gas pipa akan berakhir pada tahun ini dan 2023. Kontrak ekspor gas yang berakhir tahun ini merupakan kontrak LNG kepada Western Buyer, sementara yang berakhir pada 2023 merupakan kontrak ekspor gas pipa ke Singapura, tepatnya ke GSPL, perusahaan gas asal Singapura.
Berdasarkan data dari SKK Migas yang diterima CNBC Indonesia, terdapat empat kontrak ekspor gas yang akan berakhir pada 2020-2028. Berikut daftarnya:
1. Kontrak Ekspor LNG ke Western Buyer
Ini merupakan kontrak gas dari kilang LNG Bontang, Kalimantan Timur yang dioperasikan Badak NGL, unit usaha PT Pertamina (Persero) ke pembeli konsorsium asal Jepang atau biasa dikenal dengan Western Buyer. Kontrak yang mencapai 2 juta ton per tahun (Million Tonnes per Annum/ MTPA) ini akan berakhir pada 2020 ini.
2. Kontrak Ekspor Gas Pipa ke GSPL Singapura
Ini merupakan kontrak gas pipa dari lapangan gas yang dikelola ConocoPhillips Grissik Ltd dan Petrochina ke Gas Supply Pte Ltd (GSPL), perusahaan gas di Singapura. Adapun volume terkontrak sebesar 350 miliar British thermal unit per hari (Billion British Thermal Unit per Day/ BBTUD) dan kontrak akan berakhir pada 2023.
3. Kontrak Ekspor Gas Pipa ke SembGas
Kontrak ekspor gas dari lapangan gas yang dikelola Medco Natuna, Premier Oil dan Star Energy ke SembCorp Gas (SembGas), perusahaan gas di Singapura. Kontrak akan berakhir di 2028. Mengutip dari situs SembGas, ekspor gas perdana ke SembGas ini sebesar 100 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) pada Juli 2021 dari lapangan gas yang terdapat di West Natuna Sea (Laut Natuna Barat). Adapun dalam perjanjian jual beli gas (Gas Sales Agreement) pada saat itu mencapai 325 MMSCFD. Sementara sumber gas diambil dari sejumlah blok di Laut Natuna Barat seperti South Natuna Sea Block B yang saat itu dikelola ConocoPhillips namun sejak 2016 sudah diambil alih Medco E&P Natuna Ltd, lalu Kakap Block yang dioperasikan Gulf Resources (Kakap) Ltd namun kini dioperasikan Star Energy (Kakap) Ltd, Natuna Sea Block A, dan Premier Oil Natuna Sea.
4. Kontrak Ekspor Gas Pipa ke SembGas
Selain itu, secara terpisah ada juga kontrak ekspor gas dari lapangan gas yang dikelola Premier Oil ke SembCorp Gas (SembGas), perusahaan gas di Singapura. Kontrak juga akan berakhir pada 2028.
[sumber:CNBC]
Discussion about this post