• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tilang di Jalan Bakal Dihapus, Niatnya Berantas Polisi Nakal Peminta Suap

Suriadi Said by Suriadi Said
24 Januari 2021 | 18:36
Reading Time: 3 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan. Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk ‘titip sidang’ karena itu yang paling berbahaya,” kata Listyo di depan Komisi III DPR RI

KABAR baik buat yang punya pengalaman pahit malu ditilang polisi pas bonceng gebetan. Saat mengikuti tes kepatutan dan kelayakan calon kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit memaparkan niat menghapus proses tilang langsung oleh polisi lalu lintas (polantas).

Gantinya, penilangan akan berbasis elektronik, dinamai electronic traffic law enforcement (ETLE). Dari mana ide ini? Listyo Sigit melihat penilangan langsung kerap jadi ajang penyalahgunaan wewenang para polisi nakal buat nyari sampingan.

PILIHAN REDAKSI

Korlantas Polri Tingkatkan SDM untuk Percepat Transformasi Digital Penegakan Lalu Lintas di Kaltim

Korlantas Polri Tingkatkan SDM untuk Percepat Transformasi Digital Penegakan Lalu Lintas di Kaltim

10 Desember 2025 | 17:26
Korlantas Polri Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim

Korlantas Polri Targetkan 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim

10 Desember 2025 | 16:27

Nantinya, kata Listyo, polantas akan fokus menjaga arus lalu lintas saja. Enggak perlu lagi nongkrong bersembunyi di sekitar lampu merah sambil ngincer pengendara lengah.

“Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan. Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk ‘titip sidang’ karena itu yang paling berbahaya,” kata Listyo di depan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1) lalu.

Gambar besar mekanisme tilang online mirip mekanisme ETLE pemasangan kamera CCTV lucu di beberapa kota besar, tahun lalu. Nanti, polisi juga akan masang kamera pengawas di sudut jalan dan merekam pelanggaran.

Selanjutnya, surat konfirmasi dikirimkan polisi ke pengendara buat memverifikasi bener enggak dia ngelakuin pelanggaran. Terduga pelanggar punya waktu tujuh hari untuk klarifikasi secara daring lewat situs resmi atau aplikasi. Kalau emang salah, pelanggar akan dikasih kode akun virtual buat transfer duit tilang.

Tugas besar polisi tentu saja mengeksekusi program ini merata ke seluruh Indonesia. Program ETLE sendiri baru dilakukan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Makassar, Surabaya, dan Semarang. Listyo bilang pengin bekerja sama dengan pemerintah daerah buat suksesin ide ini.

Rencana penghilangan tilang langsung disambut positif warga. Saifuddin, warga Jombang, Jawa Timur salah satunya. Sopir lepas ini mengaku sudah sering berhadapan dengan polisi nakal.

“Rencana itu sangat baik sekali. Tilang seperti itu bisa mengurangi perilaku nakal dari oknum. Tapi sebelum diterapkan, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan terlebih dahulu,” kata Saifuddin kepada Kompas.

“Di kalangan sopir antarkota, ada beberapa daerah di Jawa Timur yang kita kenal sebagai zona merah. Maksudnya, meskipun lampu traffic light merah, mereka jalan terus. Nah, kalau ini kan soal kesadaran masyarakat,” sambungnya.

Anggota Komisi III DPR Dimyati Kusumah berharap penerapan tilang online bisa bikin jera kepada para pelanggar. “Kalau denda tilang, ya ke bank bayarnya, bukan ke polisi. Polisi nanti [dapat citra] negatif [karena] dianggap pungli. Cuma di kita kan budaya ya enggak mau capek nih masyarakat, bawaannya pengin damai saja, pengin cepat,” kata Dimyati kepada Merdeka.

Dua tahun lalu pengamat transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno pernah memberi pandangan bahwa penerapan ETLE bergantung pada kekuatan sinkronisasi data yang dimiliki kepolisian.

Ada kemungkinan pengiriman surat tilang salah alamat karena beberapa hal, misalnya pemilik kendaraan baru belum melakukan balik nama surat-surat kendaraannya, sehingga surat tilang dikirim ke pemilik lama.

“Oleh karena itu, sebelum menerapkan hal tersebut, perlu dilakukan sinkronisasi data terlebih dahulu,” kata Djoko dilansir Jateng Today.

 

 

 

[vc]

Tags: PolisiTilang Elektronik
Previous Post

Diisi Kaum Milenial, Saiful Fakhri Nahkodai AMPI Bontang

Next Post

Banjir di Kalimantan Bikin Produksi dan Distribusi Batu Bara Tersenda

BACA JUGA

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

Polres Kutim Gandeng STIPER Kembangkan Pertanian Modern di Lahan Eks Tambang KPC

2 April 2026 | 17:08
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15
PERAK Bantah Isu Barter Proyek Rp600 Miliar di Kutim, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

PERAK Bantah Isu Barter Proyek Rp600 Miliar di Kutim, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

1 April 2026 | 18:38
Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

Ribuan Pekerja Tambang Kaltim Terancam PHK, Pemprov Siapkan Langkah Mitigasi

1 April 2026 | 18:33
Next Post
Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Banjir di Kalimantan Bikin Produksi dan Distribusi Batu Bara Tersenda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21

Terbaru

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi 47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi

2 April 2026 | 22:47
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

2 April 2026 | 22:19
Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

2 April 2026 | 22:04

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved