pranala.co, BALIKPAPAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilaksanakan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur kurun tiga pekan terakhir. Program ini efektif menurunkan angka kasus Covid-19 di Balikpapan.
Pada Senin (8/3) penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 Balikpapan sebanyak 33 orang. Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, berujar, kendati belum ada analisis secara pasti, namun diperkirakan kasus mulai melandai usai PPKM skala mikro.
“Bisa jadi keterkaitannya dengan PPKM skala mikro. Karena pasca-PPKM yang fokus di tingkat RT ini, sudah tidak ada lagi zona oranye dan zona merah di seluruh RT se-Balikpapan. Jadi yang masih ada zona kuning,” jelas Andi Sri Juliarty.
Ditambahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Zulkifli, sampai saat ini untuk zonasi di tingkat RT pascapenerapan PPKM Mikro pekan kedua 28 sampai 13 Maret, sudah tidak ada zona oranye di Balikpapan.
“Jadi klir, tidak ada zona oranye dan merah. Untuk zona kuning masih ada 551 RT. Untuk zona hijau ada 1.133 RT,” sebutnya.
Sebelumnya ada satu RT yang berstatus zona oranye, kini telah turun di zona kuning. Sementara untuk RT lain berstatus zona hijau. Itu artinya tidak ada lagi kasus di wilayah tersebut. Ini menunjukkan efektivitas PPKM mikro.
PPKM skala mikro ini menggunakan cara kerja deteksi dini terhadap warga yang terkonfirmasi positif. Dengan begitu segera diketahui siapa saja warga terpapar.
“Setelah diketahui, penularan bisa ditekan sedemikian rupa,” jelas Zulkifli.
Dengan pengawasan di tingkat RT dapat diketahui proses karantina orang terkonfirmasi positif. Baik isolasi tersebut dilakukan di wisma, Embarkasi Haji Balikpapan ataupun di rumah. Terlebih ada kesadaran untuk tracing kontak erat. RT langsung melapor puskesmas dan penanganan bisa segera dilakukan.
Diketahui mulai hari ini, semua kabupaten/kota di Kalimantan Timur menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Sebelumnya, kebijakan ini hanya berlaku di tiga kota yakni Bontang, Balikpapan dan Kutai Kartanegara.
Wajar bila kebijakan ini mendesak diberlakukan. Hingga kini sembilan kabupaten/kota di Kaltim masih berstatus zona merah pandemik COVID-19. Hanya Mahakam Ulu yang luput dari rona ini. Kabupaten ini termuda ini masuk zona kuning karena hanya memiliki 25 kasus aktif.
Tak hanya itu, akumulasi positif di provinsi ini juga telah mencapai 58.181 kasus, dengan 5.925 pasien dalam perawatan. Syukurnya 50.887 orang telah alami kesembuhan.
Meski demikian 1.369 orang di antaranya tak bisa diselamatkan. Penerapan PPKM Mikro ini bakal berlaku pada 9 sampai 22 Maret 2021, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 2 Tahun 2021.
Adapun PPKM Mikro merupakan pembatasan yang diterapkan hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.
[RE]
Discussion about this post