Pranala.co, KUTIM – Pemerintah Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kutai Timur, menjadi sorotan. Pasalnya, desa ini menjadi yang pertama di kabupaten tersebut yang berani melakukan tes urine mendadak bagi seluruh aparaturnya.
Hasilnya mencengangkan: 6 dari 43 orang aparatur desa dinyatakan positif narkoba. Pemerintah desa pun langsung mengambil tindakan tegas.
“Kami lakukan tes urine tanpa pemberitahuan. Hasilnya, enam orang positif dan langsung kami berhentikan,” tegas Kepala Desa Marukangan, Endi Haryanto, Selasa (15/7/2025).
Langkah tegas Pemerintah Desa Marukangan mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi.
“Desa bersih dimulai dari aparatur yang bersih. Saya dukung penuh kegiatan ini,” ujarnya di Sangatta, Rabu (16/7/2025).
Mahyunadi juga menilai Desa Marukangan layak menjadi pilot project bagi desa-desa lain di Kutai Timur.
“Pertanyaannya tinggal satu: apakah semua desa berani melakukan hal yang sama?” ujarnya menantang.
Kegiatan ini didukung Puskesmas Sandaran dan BNNK Kutai Timur. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kutim siap melakukan pendampingan.
Kepala DPMPD, Ahmad Basuni, menyebut program ini sebagai terobosan penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas narkoba.
“Kami dorong desa lain untuk mengikuti. Tapi penganggaran tes urine harus dibahas melalui musyawarah desa lebih dulu,” jelas Basuni.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kini tengah menyiapkan arahan khusus kepada seluruh kepala desa untuk menjalankan program serupa. Tes urine ini diharapkan menjadi langkah awal menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan sehat.
“Kami akan koordinasikan ke seluruh desa. Tes urine ini bagian dari pencegahan dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah desa,” ujar Basuni.
Kepala Desa Marukangan memastikan, tidak ada toleransi bagi aparaturnya yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
“Kami ingin membangun desa yang benar-benar bersih. Ini bukan sekadar slogan, tapi langkah nyata,” tegas Endi.

















