JAKARTA – Kabar gembira bagi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer, meskipun kebijakan efisiensi anggaran tengah diterapkan.
Dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025), Sri Mulyani menegaskan bahwa pos tenaga honorer di kementerian dan lembaga negara tidak akan terpengaruh oleh kebijakan penghematan tersebut.
“Saya sampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga yang terdampak efisiensi anggaran,” ujarnya.
Sri Mulyani juga meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang terkait Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran. Menurutnya, langkah ini tidak akan mengganggu keberlangsungan pekerjaan tenaga honorer yang selama ini berperan penting dalam operasional pemerintahan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai implementasi efisiensi anggaran agar tidak berdampak pada kesejahteraan tenaga honorer.
“Kami pastikan bahwa langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran kementerian dan lembaga tidak akan berdampak pada tenaga honorer,” tambahnya.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa efisiensi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara tetap optimal tanpa mengorbankan pelayanan publik. Ia berjanji pemerintah akan tetap berkomitmen memberikan perlindungan bagi tenaga honorer.
“Efisiensi anggaran kementerian dan lembaga akan dilakukan dengan cermat agar tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjaga pelayanan publik yang baik,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post