pranala.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan penerimaan pajak daerah Tahun 2023 sebesar Rp7 triliun.
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menegaskan, pihaknya menargetkan peningkatan penerimaan pajak daerah tersebut karena melihat pandemi COVID-19 sudah bisa dilewati, sehingga diharapkan berdampak positif pada kondisi perekonomian, meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat sudah kembali normal.
“Dengan adanya putusan pemerintah pusat mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap capaian-capaian dalam penerimaan pendapatan daerah,” kata Ismiati dilaporkan Antara di Samarinda, Kamis (5/1/2023).
Ismiati menyebutkan target penerimaan pendapatan daerah tersebut berasal dari sejumlah sumber, di antaranya pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp1,3 triliun. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp1,2 triliun, seiring bertambahnya jumlah kendaraan baru.
Selain itu, pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp4,2 triliun. Juga, pajak pemanfaatan air permukaan sebesar Rp15 miliar.
Sementara pajak rokok adalah pajak yang memang dipoles oleh pemerintah pusat (Kementerian Keuangan). Di mana pemerintah daerah menerima bagi hasil pajak rokok berdasarkan perhitungan tertentu dan Kaltim akan menerima kurang lebih Rp250 miliar.
“Lima komponen tersebut, diharapkan bisa mencapai target penerimaan pajak kita sebesar Rp7 triliun,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ismiati, di PAD ada retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp20 miliar, kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan itu target Rp232 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp782 miliar dan terakhir adalah pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp6,5 triliun.
Jadi kalau melihat komposisi angka PAD, Kaltim dengan pendapatan transfer bisa dilihat bahwa kemandirian fiskal.
“Kita upayakan memang lebih baik, kalau kita kategorikan pendapatan transfer Rp6 triliun. Dan kalau kita lihat komposisi ini penerimaan PAD lebih tinggi, termasuk lain-lain pendapatan daerah itu ada sekitar Rp13 miliar. Itulah total penerimaan pendapatan daerah kita menjadi Rp14,6, triliun,” papar Ismiati.
Ismiati menambahkan mulai tahun 2017, Bapenda sudah mulai melakukan inovasi pendekatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melakukan pengembangan (inovasi) pelayanan terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor yang disebar di seluruh daerah se Kaltim, sehingga dapat memaksimalkan penerimaan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor. (*)
Discussion about this post