• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 23 Mei 2025
PRANALA.CO
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
PRANALA.CO
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Tambang Ilegal di Kawasan IKN Terbongkar, Pemodal jadi Tersangka

Suriadi Said by Suriadi Said
26 September 2022 | 07:29
Reading Time: 2 mins read
A A
Penertiban Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim jadi Prioritas Tambang Ilegal di Kawasan IKN Terbongkar, Pemodal Jadi Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim berhasil membongkar praktik tambang ilegal di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU pada Jum'at (23/9/2022) siang. (FOTO : Dokumentasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Praktik tambang ilegal menjadi perhatian Kepolisian Daerah Kaltim (Polda Kaltim). Tak terkecuali di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltim berhasil mengungkap tambang ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU pada Jum’at (23/9/2022) siang.

PILIHAN REDAKSI

SPBU ‘Sunyi’ Kembali, Tanda BBM di Balikpapan Tak Lagi Langka

Dari Banjir hingga Beasiswa, Inilah 6 Isu Strategis RPJMD Bontang 2025–2029

Jalan Mulus Antar-Kabupaten di Kaltim Ditarget Rampung Tiga Tahun

Korupsi Reklamasi Batu Bara Samarinda, Kejati Kaltim Tahan Bos Tambang dan Eks Kadis ESDM

“Tambang ini masuk wilayah IUP OP PT TKM, yang diduga palsu. Pengungkapan tambang ilegal ini bermula dari laporan dari warga,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono.

Berdasar informasi dari masyarakat, tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltim menyelidiki dan mengecek langsung ke lokasi. Dana benar. Di lokasi didapati aktivitas pertambangan batu bara diduga tanpa izin.

Adapun kegiatan di lokasi pada saat diamankan adalah produksi batu bara dengan menggunakan satu unit ekskavator dan telah menghasilkan batu bara sejumlah kurang lebih 1.000 MT.

Polisi juga mengamankan tiga orang di lokasi penambangan. Mereka adalah TM, T dan F. Tiga orang ini, kata Kombes Indra punya peran masing-masing. Di mana TM merupakan penambang sekaligus pemodal, T sebagai operator dan F adalah penjaga tambang.

Sejauh ini TM yang juga merupakan Dirut PT RUT sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dua lainnya masih berstatus saksi. Dalam menjalankan aksinya, TM melakukan perjanjian kerja sama operasional pertambangan batu bara pada 17 Desember 2021 dengan B yang merupakan Dirut PT TKM.

TM, meski telah mengetahui bahwa legalitas IUP OP PT TKM bermasalah/palsu tetap melakukan kegiatan pertambangan batu bara untuk dilakukan penjualan dengan menggunakan perijinan perusahaan yang lain.

Jika legalitasnya bermasalah tidak bisa mengeluarkan RKAB ( Rencana Kerja Anggaran Biaya ) untuk dapat melakukan kegiatan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik. Tapi TM tetap saja melakukan aktivitas penambangan.

Akibat ulahnya, ketiga tersangka dijerat pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Ancamannya pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” tuntas Indra. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Via: Dias Ramadani
ShareTweetSend
Previous Post

Ringkasan Laga Nations League; Belgia, Prancis, hingga Turki Keok

Next Post

Borneo FC Pecat Milomir Seslija

BACA JUGA

Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

22 Mei 2025 | 21:45
Longsor KM 28 Samarinda-Balikpapan, Digeser 3,5 Meter, Perbaikan Permanen Butuh Rp9 Miliar

Longsor KM 28 Samarinda-Balikpapan, Digeser 3,5 Meter, Perbaikan Permanen Butuh Rp9 Miliar

22 Mei 2025 | 17:17
ODGJ Mabuk Miras Bikin Resah Warga Balikpapan

ODGJ Mabuk Miras Bikin Resah Warga Balikpapan

22 Mei 2025 | 14:35
Dua Penyebab Kelangkaan Pertamax di Balikpapan, Kendala Teknis dan Pengetap BBM

Dua Penyebab Kelangkaan Pertamax di Balikpapan, Kendala Teknis dan Pengetap BBM

22 Mei 2025 | 12:59
SPBU 'Sunyi' Kembali, Tanda BBM di Balikpapan Tak Lagi Langka

SPBU ‘Sunyi’ Kembali, Tanda BBM di Balikpapan Tak Lagi Langka

22 Mei 2025 | 08:46
Krisis BBM Mereda, Wali Kota Balikpapan: Pengisian Sudah Normal

Krisis BBM Mereda, Wali Kota Balikpapan: Pengisian Sudah Normal

22 Mei 2025 | 08:22

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

22 Mei 2025 | 22:43
Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

22 Mei 2025 | 22:20
Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

22 Mei 2025 | 21:45
Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

22 Mei 2025 | 21:04
151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

22 Mei 2025 | 20:54
Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

22 Mei 2025 | 20:10
Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

22 Mei 2025 | 19:55

RAMAI DIBACA

  • Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Tabrak Pengendara Motor di Depan SMKN 1 Bontang, Mobil Langsung Kabur, Kondisi Korban Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Kambuh, Pria 68 Tahun asal Bontang Meninggal saat Naik Motor ke Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koko dan Istrinya Kompak jadi Bandar Sabu, 95 Poket Gagal Edar di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal di Tengah Tambang, Warga Bukit Kayangan Kutim Hidup Tanpa Listrik dan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 2,8 Magnitudo Getarkan Bontang Dini Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PRANALA.CO

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.