KOTA Balikpapan ketambahan lima kasus baru pandemi Covid-19 atau virus Corona. Mereka yang terkonfirmasi positif bukan warga Kota Minyak.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan bahwa tambahan pasien pertama berkode BPN 67. Dia adalah mahasiswa yang kuliah di Jakarta dan bertempat tinggal di Bogor, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan terlacak saat PCR [polymerase chain reaction] mandiri di RSPB [Rumah Sakit Pertamina Balikpapan] untuk keperluan berangkat ke Jakarta,” katanya di Kantor Wali Kota, Kamis (4/6/2020).
Rizal menjelaskan bahwa pasien dengan kode BPN 68 juga merupakan warga Jawa Barat yang merupakan pekerja di bidang minyak dan gas. Dia merupakan pasien yang kontak erat dengan BPN 60.
Sementara pasien BPN 69, BPN 70, dan BPN 71 adalah karyawan di perusahaan yang sama. Datang ke Balikpapan dengan tujuan yang sama untuk kembali bekerja.
Meski kasus positif terus bertambah, pemerintah Balikpapan memutuskan untuk merelaksasi pembatasan kegiatan masyarakat. Jam penutupan jalan dikurangi dan tempat ibadah mulai dibuka.
“Meski begitu, kelonggaran ini bukan berarti mengendurkan tingkat disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan bahwa BPN 69, BPN 70, dan BPN 71 datang dari Jakarta ke Balikpapan pada 1 Juni. Saat itu mereka datang dengan hasil negatif tes cepat (rapid test) dan belum berlaku kebijakan wajib tes PCR.
“Kemudian syarat dari kantor untuk masuk ke lokasi kerja mereka harus di-PCR. Dan ditemukan positif. Inilah bisa kita lihat akurasi rapid test 30 persen. Dibanding dengan PCR yang bisa menangkap lebih detail sampai 95 persen,” katanya. (*)
Discussion about this post