SAMARINDA – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang balita berusia 4 tahun berinisial N, mencuat dan mengundang perhatian publik. Balita tersebut diketahui tinggal di Yayasan Rumah Lansia dan Yatim Piatu Forum Jalinan Persaudaraan Kalimantan (FJDK) Samarinda.
Namun pihak yayasan membantah tudingan penganiayaan. Bendahara Yayasan FJDK Samarinda, Ayu, angkat bicara terkait tuduhan tersebut. Ia menegaskan, luka di kepala N bukan akibat kekerasan dari pengurus, melainkan karena tantrum berat yang sering dialami N.
“Sejak awal datang, N sudah mengalami epilepsi dan sering kejang. Ia juga sering tantrum hebat hingga membenturkan kepalanya ke dinding,” kata Ayu, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, benjolan besar di kepala N bukan karena penganiayaan, melainkan akibat perilaku berulang yang dilakukan N sendiri saat mengalami tantrum.
Ayu juga mengungkapkan bahwa sejak awal pihak yayasan tidak mendapatkan informasi lengkap tentang kondisi medis maupun perilaku balita tersebut.
Bahkan, lanjutnya, pihak yayasan sebenarnya tidak ingin menerima N. Namun orang tua tetap memaksa agar anaknya dititipkan.
“Kami sudah sampaikan bahwa kami bukan tempat yang bisa menangani kondisi seperti itu. Tapi ibunya tetap memaksa menitipkan anaknya,” jelas Ayu.
Yayasan menyebut telah berkali-kali meminta orang tua N untuk menjemput kembali anaknya. Namun permintaan itu tidak direspons.
“Kami terus menginformasikan perkembangan kondisi N kepada ibunya. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan untuk menjemputnya kembali,” kata Ayu.
Ayu berharap kasus ini bisa segera diusut tuntas agar tidak menimbulkan dampak buruk terhadap nama baik yayasan.
Ia khawatir isu ini bisa berdampak pada anak-anak penghuni lain yang saat ini masih tinggal di sana.
“Ini bukan sekadar soal nama baik yayasan. Tapi juga menyangkut kenyamanan anak-anak lain yang tinggal di sini,” tegasnya.
Ia menambahkan, Yayasan FJDK adalah panti swasta tanpa dukungan donatur tetap. Seluruh operasional dijalankan dengan dana pribadi.
Tidak ada komentar