pranala.co – Melandainya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bontang, memberikan ruang bagi masyarakat Pencari Kerja (Pencaker) untuk mulai kembali berusaha memulihkan perekonomiannya. Hal tersebut pun menjadi perhatian khusus Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang.
Akan tetapi, kata Kepala Bidang (Kabid) Produktivitas dan Penempatan Kerja, Disnaker, Usman yang menjadi kendala saat ini adalah ijazah. Tidak sedikit dari masyarakat Kota Taman– sebutan Kota Bontang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD).
“Masyarakat kita ini banyak yang hanya ijazah SD,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler beberapa hari lalu, Rabu (27/10).
Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan bagi Disnaker Kota Bontang melakukan pembiaran kepada warga terlebih yang memiliki skill mumpuni untuk terus menganggur meski hanya dengan ijazah tersebut.
Pihaknya justru berkomitmen untuk selalu memfasilitasi pencaker-pencaker itu dengan terus memberikan informasi lowongan pekerjaan dari perusahaan.
“Tanpa terkecuali, tidak harus ijazah tinggi. Punya skill, silahkan cari pekerjaan, kita fasilitasi,” ucap Usman.
Ia menambahkan, dinas yang menanungi ketenagakerjaan ini selalu mendorong penerapan aturan rekrutmen kepada perusahaan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018.
“Perusahaan wajib mengakomodir 75 persen tenaga lokal, sisanya bole dari luar daerah,” tuturnya.
Dirinya berharap, perusahaan yang berdomisili di kota dengan wilayah laut yang lebih luas ini, terus bersinergi dengan pemerintah baik dalam hal apapun terutama untuk tenaga kerja. [ADS|mh]
Discussion about this post