TAHAPAN Pilkada Kota Bontang, Kalimantan Timur, kembali dimulai setelah terkendala pandemik virus corona atau COVID-19. Pelantikan 45 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan jadi bukti. Agenda ini serentak di 3 kecamatan pada Senin, 15 Juni 2020.
“Ini merupakan agenda perdana KPU Bontang setelah ditunda karena COVID-19. Selain melantik, kami juga kembali mengaktifkan 15 panitia pemilih kecamatan (PPK),” ucap Erwin, Ketua KPU Bontang.
Dia menyatakan kegiatan pelantikan tersebut merupakan instruksi langsung dari KPU RI. Itu artinya tak hanya Kota Bontang yang melantik, daerah lain pun menunaikan hal senada. Dan paling lambat dilaksanakan hari ini, 15 Juni 2020. PPS kelurahan ini nantinya sesuai PKPU Nomor 5/2020 tentang Pilkada.
“Ketika ada panitia yang tidak menjalankan kegiatan sesuai pedoman, akan ada konsekuensi hukumnya,” terangnya.
Itu sebabnya, kata dia, sebelum bertugas sebanyak 45 orang PPS kelurahan ini bakal jalani orientasi tugas dan bimbingan teknis. Hal tersebut ditunaikan demi memangkas potensi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 sendiri sempat tertunda hampir tiga bulan karena pandemi Virus Corona (Covid-19) yang mewabah di Indonesia. Lanjutan tahapan Pilkada 2020 itu termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada Tahun 2020.
PKPU itu juga mengatur tentang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan dibuka pada 4-6 September. Selanjutnya, digelar tahapan verifikasi terhadap bakal calon yang mendaftar. Lalu, penetapan pasangan calon kepala daerah 23 September 2020.
Tahapan kampanye Pilkada 2020 sendiri akan digelar pada 26 September hingga 5 Desember atau selama 71 hari. Sementara itu, pemungutan suara sekaligus penghitungan suara di TPS akan digelar pada 9 Desember.
Setelah itu, fase penghitungan suara secara berjenjang di kecamatan akan digelar pada 10-14 Desember. Penghitungan suara di kabupaten/kota 13-17 Desember. Penghitungan suara di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur berlangsung pada 16-20 Desember. (*)
Discussion about this post