Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Dikeroyok, Tiga Polisi Ditahan

Suriadi Said
10 Jun 2025 07:40
2 menit membaca

Pranala.co, DENPASAR – Seorang tahanan kasus pencabulan berinisial AI (35) tewas di dalam sel Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Rabu malam (4/6/2025). Korban diduga dikeroyok oleh sesama tahanan tak lama setelah ditahan.

Akibat peristiwa itu, Propam Polda Bali langsung mengambil tindakan. Tiga anggota polisi yang bertugas saat kejadian ditahan khusus (patsus) karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas.

“Tiga anggota telah kami patsus selama 30 hari karena pelanggaran kode etik,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (9/6/2025).

Ketiga anggota tersebut adalah: Bripka ADP (anggota Satuan Tahti), Bripda IPDAP (anggota Samapta), Bripda IDPS (anggota Samapta).

Mereka dinilai tidak mengawasi aktivitas para tahanan saat kejadian berlangsung.

“Saat piket jaga, mereka tidak memonitor kegiatan tahanan. Itu bentuk ketidakprofesionalan,” tegas Jansen.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban AI tewas setelah dikeroyok oleh enam tahanan lainnya. Semuanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian,” ujar Jansen.

Enam tersangka diketahui merupakan tahanan kasus narkotika. Mereka saat ini masih diperiksa untuk mendalami motif di balik aksi brutal itu.

Menurut informasi yang dihimpun, AI baru saja ditahan setelah dilimpahkan penyidik Unit PPA Polresta Denpasar. Namun, belum sampai sehari di dalam sel, ia sudah menjadi korban pengeroyokan.

Motif pengeroyokan masih didalami. Polisi belum menyimpulkan apakah ada unsur dendam, penghakiman moral, atau tekanan lainnya di balik kejadian ini.

Peristiwa ini menambah catatan kelam sistem pengawasan di rutan kepolisian. Propam Polda Bali memastikan akan menindak tegas setiap bentuk kelalaian anggotanya.

“Kami tidak mentolerir pelanggaran kode etik. Penegakan hukum harus berjalan, termasuk terhadap anggota sendiri,” tutup Jansen. [ANTARA/PRA]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *